Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar apel sore kesatuan pada lapangan markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (25/7/2023) sore.
Apel tersebut berlangsung dengan dipimpin oleh Wakil Perwira Pengawas (Wapawas), Ipda M. Agus Setiyawan, yang dihadiri oleh para Perwira beserta personel Bintara dan ASN Polresta Palangka Raya, yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.
“Apel sore digelar guna melakukan konsolidasi terkait pelaksanaan tugas kepolisian yang telah dilaksanakan oleh para personel Polresta Palangka Raya mulai dari pagi hingga sore hari, baik itu tugas rutin maupun pelayanan masyarakat,” ungkap Wapawas.
Memimpin apel sore, Ipda M. Agus Setiyawan menyampaikan amanat tentang konsolidasi pelaksanaan tugas kepolisian kepada para para peserta apel tentang kondisi maupun situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkini.
“Harus selalu dipantau bagaimana kondisinya sebab situasi kamtibmas bersifat dinamis yang tentunya dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu, demi menjaganya agar tetap kondusif di wilayah Kota Palangka Raya saat ini,” tuturnya.
“Sedangkan untuk kegiatan pada besok hari, agar rekan-rekan sekalian dapat memantau pada WA grup Polresta Palangka Raya, baik itu terkait pengamanan (pam) kegiatan masyarakat maupun tugas insidental lainnya,” tambahnya.
Setelah menyampaikan arahan tugas lainnya, Ipda Agus juga mengimbau agar seluruh personel dapat memastikan kondisi keamanan pada ruang kerja masing-masing sebelum meninggalkan Mapolresta Palangka Raya, serta keselamatan diri saat berkendara.
“Sebelum meninggalkan ruangan masing-masing agar mengecek kembali listrik dan memadamkan peralatan elektronik yang terpasang serta menghidupkan lampu di luar ruangan, agar mako kita senantiasa aman dan terhindar dari kerawanan,” imbaunya.
“Yang terakhir berhati-hatilah saat berkendara pulang ke rumah, utamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain agar kita semua senantiasa terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas maupun hal-hal yang membahayakan jiwa lainnya,” pungkasnya. (pm)