Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:35 WIB

Pimti Pemprov Sultra Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas TA 2024

Pimti Pemprov Sultra Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas TA 2024

Pimti Pemprov Sultra Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas TA 2024

 

Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas oleh 58 Pimti, masing – masing Sekda Provinsi, Sahli Gubernur, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Biro, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Jumat (23/02/24).

Kegiatan diselenggarakan sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, yang setiap tahun dilakukan setelah penetapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemerintahan Daerah maka perlu disusun sebuah Perjanjian Kinerja (PK).

Disamping itu, PK tersebut menjadi langkah awal strategis implementasi program dan kegiatan Pemprov Sutra dan merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dalam arahannya mengatakan bahwa PK merupakan turunan dari Renstra dan Renja yang memuat mengenai sasaran, indikator, target, dan anggaran. PK juga merupakan kesepakatan dan komitmen antara Pimpinan tertinggi dengan Pimpinan Unit Kerja di bawahnya guna mencapai target kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang ada.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah berikutnya adalah menyusun rencana aksi sebagai akselerasi implementasi PK sekaligus sebagai _tools_ untuk memonitoring, mengevaluasi, dan sekaligus mensupervisi perkembangan dan kemajuan kinerja organisasi.

Selanjutnya Pj Gubernur mengatakan, momentum penandatanganan ini sebagai wujud komitmen dalam upaya penguatan akuntabilitas kerja dan reformasi birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.

Andap juga menekankan bahwa selama ia bertugas selaku Pj Gubernur Sultra, dirinya ingin meletakkan dasar sekaligus meninggalkan _legacy_ hal baik bagi Pemerintah Provinsi Sultra.

Baca juga  Melalui Patroli, Polres Pulang Pisau Sampaikan Pesan Pilkada Damai 2024

“Saya tekankan kepada Rekan-Rekan di Pemprov Sultra, mari kita meletakkan dasar yang baik sebagai _legacy_ bagi penerus kita,” ungkapnya.

Pj Gubernur mengajak seluruh lini organisasi, “Milikilah tanggung jawab yang besar serta _sense of belonging_ terhadap organisasi, bekerja sesuai dengan aturan yang didasari oleh ketentuan perundang-undangan, serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan berdasarkan perjanjian kinerja ini,” tegasnya.

Menutup arahannya, Andap mengajak seluruh entitas Pemprov Sultra untuk terus memberikan kinerja terbaiknya, _do your best_, terus kembangkan diri untuk menorehkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat luas sehingga dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, profesional, akuntabel, transparan, dan inovatif.,red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Selalu Motivasi Giat Petani Diwilayah Binaannya Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Dukung Hanpangan

Artikel

Ciduk Pelaku Begal, Spesialis di Suramadu dan UTM diaman Satreskrim Polres Bangkalan

Artikel

RSMZ Sampang Raih Juara 1 Dalam Pemilihan Duta HUT, ke-49

Artikel

Pelaku Pembunuhan Jamaludin alias Udin Berinisial H Meninggal Dunia Setelah Dihakimi Massa

BERITA UTAMA

Danramil 06/Sruweng Hadiri Musdes RKPDes Tahun 2025 Desa Sidoharjo

Artikel

Prajurit Petarung Yonmarhanlan VI Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H/2024 M

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Artikel

Perkuat Sinergi, Polres Dumai Resmikan Pos Satkamling dan Tanam Pohon di Mundam