Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 12 November 2024 - 19:53 WIB

Pj Walkot Sampaikan Jawaban Bersamaan dengan Penetapan Program Pembentukan Perda

Pj Walkot Sampaikan Jawaban Bersamaan dengan Penetapan Program Pembentukan Perda

Pj Walkot Sampaikan Jawaban Bersamaan dengan Penetapan Program Pembentukan Perda

KOTA TEGAL – Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono Penyampaian Jawaban Wali Kota Tegal atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tegal terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Selasa (12/11) siang.

Dalam Rapat Paripurna tersebut juga ditetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tegal Tahun 2025.

Selain dihadiri oleh Pj Wali Kota, Rapat Paripurna juga dihadiri Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah Sartono Eko Saputro, Kepala OPD, Pimpinan BUMD, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal dan sebagai Pimpinan Rapat Paripurna, Kusnendro serta Wakil Ketua DPRD, Amiruddin.

Pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tegal terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tegal Tahun 2025 yang dibacakan oleh Purnomo, selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Baca juga  Jaga Lingkungan Stop Bunag Sampah Ke Sungai

Purnomo menyampaikan maksud dan tujuan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tegal Tahun 2025.

“Dimaksudkan untuk disampaikan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal dan selanjutnya digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tegal Tahun 2025,” papar Purnomo.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono atas nama Pemerintah Kota Tegal menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Tegal dan Tim Asistensi Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tegal yang telah berusaha keras dengan mencurahkan segenap tenaga dan pikiran dalam membahas dan menetapkan program pembentukan peraturan daerah Kota Tegal Tahun 2025, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

Baca juga  Polres Madiun Kota Gelar Istighozah dan Doa Bersama untuk Awali Tahun 2025

“Mohon dengan hormat agar Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tegal yang baru ditetapkan untuk dijadwalkan dan dibahas pada tahun 2025 melalui alat kelengkapan DPRD berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,”papar Agus Dwi.

Agus Dwi Sulistyantono juga terhadap pokok-pokok jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang APBD Kota Tegal tahun anggaran 2025 dilakukan pembahasan dapat melalui alat Kelengkapan DPRD.

“Untuk selanjutnya agar segera mendapatkan persetujuan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tegal,” tambah Agus Dwi. Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

251 Atlet Tenis Ikuti Kejurnas Tenis Yunior Wali Kota Tegal Cup XV Tahun 2023

Artikel

Danramil 15/Klirong Hadiri Kegiatan Upacara Peringatan HUT Pramuka Ke 62 Tahun 2023

Uncategorized

Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Visi dan Misi Calon Kades.

BERITA UTAMA

Ormas Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) tidak pernah lelah. Meskipun harus mengeluarkan anggaran kas Organisasi.

Uncategorized

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Unit Kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas kepada Masyarakat Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Personil Polsek Pandih Batu guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan giat patroli Kamtibmas daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.