Plh Danramil Koramil 11/Mirit Kodim 0709/KBM Kapten inf Muhtafin soleh S Pd.i menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023 yang bertempat di Aula kantor Desa Wergonayan kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen,senin (13/03/2023)
Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan didesa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat mirit yg di wakili Kasi Tapem bpk lulut subagio, Kades Wergonayan Bpk Rambat,Plh Danramil Kapten inf muhtafin soleh S Pd.I dan Babinsa Kopka Heron, Babinkamtibmas, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM dan anggota. Perangkat desa, Ketua RW dan RT, serta Tokoh masyarakat Desa Wergonayan
Plh Danramil 11/Mirit Kodim 0709/KBM ,mengajak seluruh masyrakat desa Tambakreja, untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembagunan.(Pendim)