Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:55 WIB

Polda Jateng Tilang 9779 Pelanggaran Lalin, 1038 Diantaranya Lewat ETLE

Polda Jateng Tilang 9779 Pelanggaran Lalin, 1038 Diantaranya Lewat ETLE

Polda Jateng Tilang 9779 Pelanggaran Lalin, 1038 Diantaranya Lewat ETLE

 

SEMARANG – TargetNews Sampai hari ke empat hari pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas candi 2024, jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah melakukan penindakan hukum (tilang) pada 9.779 pelanggar.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menuturkan, pelanggaran yang paling banyak ditindak terkait kelengkapan kendaraan, pengendara melanggar marka dan pengendara motor tanpa helm.

“Penindakan pelanggaran tersebut dilakukan melalui ETLE maupun manual,” kata Kabidhumas, Sabtu (9/3/2024).

Dari 9.779 pelanggaran tersebut, lanjutnya, 1.038 pelanggar ditilang dilakukan melalui mekanisme ETLE, baik ETLE statis, handheld maupun drone.

Baca juga  Semangat Gotong Royong, Babinsa Kebonduren dan Warga Bersihkan Lingkungan Desa

Disebut Kabidhumas, pada operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi, ETLE Polda Jateng menjadi ujung tombak pemantauan lalu lintas dan penindakan kepada pelanggar lalu lintas.

Selama empat hari operasi berjalan, penggunaan ETLE oleh Polda Jateng meng-capture 20.128 pelanggaran dan melakukan penindakan tilang kepada 1.038 di antaranya.

“Rinciannya, capture pelanggaran sejumlah 20.128, validasi sejumlah 17.102 dan tilang sejumlah 1.038,” jelasnya

“Adapun pembayaran tilang, dilakukan melalui Briva,” sambungnya.

Baca juga  Pastikan Keamanan Area Bandara, Polresta Palangka Raya Lakukan Ini

Kabidhumas menambahkan, penindakan atau penegakan hukum terhadap pelanggar merupakan bagian kecil dari operasi keselamatan lalu lintas candi yang saat ini tengah digelar.

Komposisi operasi, terangnya, terdiri dari 40 persen upaya preemtif, 40 persen upaya preventif dan 20 persen penegakan hukum

“Tujuan utama dari penindakan adalah memberikan efek jera sehingga masyarakat paham bahwa ada aspek hukum dalam setiap pelanggaran lalu lintas, sehingga mereka terpacu untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan,” tandasnya
(Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar dan Kepala Desa Pacar Bersama-sama Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Aktif Sambangi Warga Binaan

BERITA UTAMA

Jadi Tuan Rumah Musywil Muhammadiyah dan Aisyiyah Jateng, Wali Kota Ucapkan Terima Kasih

BERITA UTAMA

Komandan Koramil 13/Buluspesantren dan Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Laksanakan Pengamanan Tradisi Pawai Gerobakan

Artikel

Dansatgas TMMD Ke-124 Kodim 1002/HST Sosialisasikan Rekrutmen TNI-AD Gratis di Ponpes Modern Darul Istiqomah

BERITA UTAMA

Cooling System: Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat Guna Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024

Artikel

Gebyar Sholawat Ruwah Dusun Setoyo Desa Balongmojo Di Hadiri Bupati Ikfina

Artikel

Pemda Bengkayang Siap Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi