Polda Jatim Amankan Tersangka Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

Polda Jatim Amankan Tersangka Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

Polda Jatim Amankan Tersangka Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

 

SURABAYA – TargetNews.id Kelangkaan pupuk bersubsidi di beberapa wilayah Jawa Timur menjadi perhatian serius Polda Jatim.

Hal itu seperti ditegaskan oleh Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan barang bersubsidi, Selasa (4/3).

Hingga pada akhirnya, kata Kombes Dirmanto, Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi di kawasan Kabupaten Bojonegoro.

“Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim, mengamankan Satu orang tersangka penyalahgunaan pupuk bersubsidi berinisial QMR (31) warga Bojonegoro,”ujar Kombes Dirmanto.

Baca juga  Polda Jatim Berhasil Amankan Sindikat Penyelundupan Satwa Lindung

Sementara itu Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Damus Asa mengatakan dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti diantaranya, 46 sak pupuk subsidi dengan rincian 40 sak pupuk jenis NPK Phonska dan 6 sak pupuk jenis urea seberat 2,3 ton.

“Pelaku ini membeli pupuk di daerah Lamongan, kemudian dipasarkan di daerah Bojonegoro dan sekitarnya dengan harga diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) rata rata keuntungan Rp 50 – 70 ribu,“ ungkapnya.

Baca juga  Danrem 084/Bhaskara Jaya Pimpin Langsung Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden RI di Surabaya

Dijelaskan bahwa, pelaku ini tidak merubah kemasan, melainkan kemasannya tetap tetapi penjualannya dijual sepihak oleh pelaku.

“Pelaku ini membeli pupuk di Lamongan dengan harga eceran terendah kemudian dijual di Bojonegoro dengan harga non subsidi,“jelas AKBP Damus Asa di hadapan awak media.

Sementara sampai saat ini penyidik masih mendalami terhadap seseorang asal Lamongan, yang menjual pupuk bersubsidi kepada pelaku.

Atas peristiwa ini pelaku terancam hukuman 2 tahun penjara.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Uncategorized

Mudahkan Masyarakat Memberi Informasi Dan Aduan, Bhabinkamtibmas Food Estate Bagikan Kartu Nama

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Arif Darmawan

BERITA UTAMA

Patroli Malam Polsek Maliku Sambangi Kantor Bawaslu Kecamatan Maliku

Artikel

Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO): Kami Akan Tindak Tegas Pihak Yang Mengaku Sebagai IWO

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel

Guna Tertibnya Administrasi, Tim Wasrik Audit Itdam VI/Mlw Kunjungi Kodim 1008/Tabalong

BERITA UTAMA

Peduli Minat Baca Anak, Polsek Bukit Batu Operasikan Motor Bajaka