Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 27 September 2024 - 12:08 WIB

Polda Jatim Berhasil Menangkap Komplotan Pencuri Truk Trailer di Surabaya

Pelaku Berhasil Menangkap Komplotan Pencuri Truk Trailer di Surabaya

Pelaku Berhasil Menangkap Komplotan Pencuri Truk Trailer di Surabaya

 

SURABAYA – Tim Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) truk trailer di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang hilang pada 9 September 2024.

Aksi curat tersebut melibatkan empat tersangka, terdiri dari THY (47), MSH (33), MTH (43), dan SML (32), yang semuanya berasal dari Kabupaten Jember dan Kota Surabaya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, Dua pelaku, THY dan SML bertindak sebagai pengawas saat aksi pencurian berlangsung.

Sementara tersangka MSH, yang merupakan mantan sopir PT. Salim Ivonas Pratama, menggunakan pengetahuannya tentang kendaraan di perusahaan tersebut, untuk mencuri truk.

Setelah berhasil melakukan aksesnya Truk trailer hasil curian selanjutnya dibawa kabur oleh tersangka MTH ke wilayah Jember, untuk disembunyikan.

Baca juga  Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

“Selain mengamankan empat pelaku, kami juga menyita barang bukti dua unit mobil, beberapa ponsel dan truk trailer hasil curian tersebut,”kata AKBP Jumhur saat Press Conference, di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Kamis (26/09/2024).

AKBP Jumhur juga mengatakan, truk trailer Mitsubishi berwarna oranye itu awalnya terparkir di depan pintu masuk kantor PT. Salim Ivonas Pratama, Jalan Tanjung Tembaga 26, Surabaya.

“Modus operandi yang biasanya digunakan oleh para pelaku terbilang sederhana namun berani,” ungkap AKBP Jumhur.

Dikatan oleh AKBP Jumhur bahwa tersangka MSH, yang mengetahui bahwa kunci kendaraan truk masih tertempel di kendaraan, pelaku langsung memanfaatkan kesempatan untuk mencuri truk dengan bantuan rekannya SML.

Baca juga  Jaga Kebugaran Tubuh, Prajurit Yonif 3 Marinir Laksanakan Senam Kesegaran Jasmani 88

Setelah truk berhasil diambil ungkap AKBP Jumhur, kedua pelaku THY dan MTH yang mengendarai mobil honda Brio bertugas mengawasi dari kejauhan untuk memastikan kelancaran aksi mereka.

“Pencurian ini bermula pada Sabtu, 7 September 2024, ketika Mustari, sopir truk, memarkir kendaraannya di depan PT. Salim Ivonas Pratama setelah membongkar muatan air mineral di Pelabuhan Berlian, Tanjung Perak,” tandanya.

Kasus itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para komplotan pelaku di beberapa lokasi yang berbeda.

Para tersangka kini dijerat dengan ancaman hukuman berat atas tindakan mereka, sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolda Jatim Pastikan Proses Rekapitulasi Pemilu di KPU Jatim Berjalan Aman dan Lancar

BERITA UTAMA

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Uncategorized

Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal

Artikel

Dihadapan Kuasa Hukum, Ketut Dirgayu Akui Tandatangannya Dipalsukan Dalam Surat Somasi

Artikel

Rizki LPK-YLDI : Kami Berharap Peran Penting Pemerintah Tetkait Dalam Penanganan Konsumen Bisa Membantu Nyata Signifikan

Artikel

Halal Bihalal 1445 H Bersama Karyawan Regional Office PTPN I Regional 3

Uncategorized

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Berau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

Artikel

Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App untuk Warga Masyarakat.