KOTA BATU, TargetNews.id – Polemik beredarnya kabar terkait tingginya penarikan iuran sampah dengan besaran Rp.25 ribu per rumah yang berada di RW.1 Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu Kota Batu akhirnya terselesaikan. Awal munculnya polemik iuran sampah di lingkungan RW.1 ditengarahi masih belum disosialisasikan secara menyeluruh oleh perangkat lingkungan setempat atau RT dan RW sekira bulan Desember 2023.
“Informasi tarikan sebesar 25 ribu itu, menurut warga RW.1 berinisial JB yang tidak berkenan di beritakan namanya,sewaktu di investigasi langsung Media Targetnews.id hari Senin 19 Januari 2024 lalu. Seperti yang disampaikan oleh inisial JB, bahwa pada Bulan Januari ini saya (JB.red) masih ditarik iuran sampah oleh lingkungan RW.1 sebesar 25 ribu,dan lebih menjengkelkan lagi, iuran sampah sudah dibayar, akan tetapi sampah sering kali tidak diambil oleh pihak lingkungan RW.1, akhirnya saya membuang sendiri,”kata JB.
Ditambahkan, kita ditarik iuran segitu tetap bayar,demi kebersihan lingkungan dan kesejahteraan warga khususnya lingkungan di RW.1. Mestinya awal-awal akan diberlakukan penarikan iuran sampah sebesar 25 ribu itu harus ada kordinasi maupun sosialisasi terlebih dulu. Karena saya (JB.red)selaku warga menanyakan hak dan kewajibannya.
“Berselang beberapa hari saya ditanya oleh salah satu media yang bertugas di wilayah kota Batu, karena permasalah ini cukup meradang di tilinga masyarakat. Dengan seperti itu, dari pihak petugas lingkungan RW.1 menghampiri ke tempat kediaman saya, bahwa besaran iuran sampah di RW.1 berubah diturunkan menjadi Rp.20 ribu per bulanya. Kami mengucapkan terimakasih atas kebijakan dan pelayanan kepala lingkungan RW.1 yang sudah menindaklanjuti atas keluhan warga bisa menurunkan iuran sampah yang dirasa cukup tinggi,”ucap JB
Pada kesempatan ini, Lurah Ngagglik Rendra Ardinata mengatakan, terkait keluhan warga RW.1 yang mana ditengarahi adanya pungutan iuran sampah dengan besaran Rp.25 ribu per bulanya. Kami selaku Pemerintah Kelurahan Ngagglik sudah melakukan kordinasi pada RW.1 beserta RW lainya,dengan adanya keluhan warga dari besaran tarikan iuran sampah itu.
“Setelah pihak staf Kelurahan Ngaglik melakukan kroscek di warga RW.1 bagaimana informasi kebenaran itu terjadi. Dan sesuai laporan dari pihak ketua lingkungan RW.1 bahwa penarikan iuran sampah sebesar Rp. 25 ribu per bulannya,itu sebelumnya sudah dilakukan kesepakatan bersama,ucap kelompok swadaya masyarakat (KSM) RW.1,” kata Lurah Rendra Ardinata seperti yang disampaikan oleh KSM RW.1.
Pada dasarnya,tambah Rendra,pihak Kelurahan Ngaglik terkait penarikan iuran sampah di wilayahnya yang berjumlah 17 RW itu,tidak bisa mengatur atau menentukan besaran iuran sampah pada lingkungan. Karena,pihak Kelurahan tidak pernah mengeluarkan SK atau surat bentuk lainya yang mengatur tentang besaran iuran sampah pada seluruh RW yang ada di Ngaglik.
“Karena masalah besaran iuran sampah bulanan di warga tersebut, tambah Rendra, biar masyarakat atau kepala lingkungannya dalam hal ini adalah RW masing masing yang bisa menentukan nilai uiran tersebut. Dengan dasar harus ada kesepakatan dan mufakat seluruh warga dan transparan yang harus bisa dikelola dengan benar. Agar tidak terjadi miskomunikasi antara warga dan pengelolaan anggaran lingkunganya,”jelas Rendra ketika dikonfirmasi Media Targetnews.id, Kamis (25/1/24) siang.
Berlanjut, pihak Kelurahan Ngaglik saat ini tidak bisa melarang dalam penarikan iuran sampah yang dilakukan oleh pihak pengelola lingkungan RW masing masing. Dasarnya,karena penarikan iuran sampah itu ada kaitanya dengan ongkos pengambilan sampah di masing masing warga,dan juga membutuhkan tenaga angkut yang harus dibayar.
“Jika warga itu ada rasa keberatan besaran iuran yang dibayarkan harus dilakukan rapat kordinasi dan kesepakatan dulu melalui RT sampai RW. Akan tetapi,jika warga keberatan ditarik membayar iuran per bulanya,terus siapa yang harus menanggung beban biaya dan siapa yang mau kerja tidak dibayar. Karena menurutnya, masalah sampah adalah tanggung jawab kita bersama. Bukanya kita harus pasrah pada Pememerintah Batu atau dinas tertentu,”urai Rendra.
Maka dengan persoalan pungutan iuran sampah di seluruh RW untuk wilayah Kelurahan Ngaglik saya rasa sudah menuai kesepakatan dan di RW.1 yang sebelumnya di tarik Rp.25 ribu saat ini sudah diturunkan menjadi Rp.20 ribu per bulanya. Semoga apa yang sudah disepakati bersama warga dan pengelola lingkunganya, bertujuan untuk mengatasi sampah di lingkan masing masing agar bisa bersih dan masyarakat bisa hidup sehat,”pungkasnya.
Pewarta : (Wanto)