Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Uncategorized

Senin, 23 September 2024 - 21:47 WIB

Polemik Sengketa Tanah Dijadikan Mesjid Kuala Mas

Polemik Sengketa Tanah Dijadikan Mesjid Kuala Mas

Polemik Sengketa Tanah Dijadikan Mesjid Kuala Mas

 

Maros, TargetNews.ID – Tanah sengketa milik Juriatno Sattari dengan H. Abdul Malik Bannu, di atasnya berdiri bangunan permanen yang lantai Duanya telah di jadikan Mesjid Kuala Mas oleh pemilik perusahaan minyak ternama Kuala Mas.

Luas lahan yang diklaim Juriatno, tersebut separuh dari atas hak yang dikuasai H.Malik di Jalan Nasrul Amirullah,Kecamatan Turikale. Sengketa itu terjadi sejak pemilik asalnya Rukka, membuat sertifikat tumpang tindih di atas sertifikat induk milik Juriatno, belakangan kemudian H.Malik membeli lahan tersebut diatasnya telah berdiri bangunan satu lantai kepada Rukka.

Kepemilikan lahan Juriatno tersebut, di ketahui seorang toko masyarakat, Abah Mahmud, Saat ditemui, dia

menerangkan,”jika lokasi yang kini dikuasai oleh H. Malik adalah milik Juriatno alias Pappi. Sebelum H. Malik membelinya dari Rukka keadaanya sudah sengketa.

Baca juga  Ternyata ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Bila masalah ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan,Abah berharap kasus ini bisa terbongkar Aparat Penegak Hukum , agar masyarakat kecil di Maros tidak ada lagi korban mafia tanah.

“Kami juga kaget mendengar tanah itu telah pindah tangan tanpa persetujuan pemilik sah. Lokasi yang di bangun Ruko satu lantai awalnya oleh Rukka, kini dijadikan tempat ibadah oleh H.Malik, kata Abah mengaku jika selama ini Masalah tersebut telah selesai antara Juriatno dengan Rukka sebelum di jual ke H.Malik.

Sesuai petunjuk Badan Pertanahan Nasional Maros, perihal peta pengembalian batas lahan milik Juriatno tampak terlihat separuh dari tanah atas bangunan mesjid Kuala Mas Maros merupakan asset miliknya

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Larangan Pungli untuk Masyarakat.

Terpisah H.Abdul Malik Bannu yang di hubungi via WhatsAppnya,sampai naiknya berita ini tidak memberikan keterangan terkait polemik tanah yang diakuasi yang di jadikan mesjid Kuala Mas.

Sementara itu Juriatno, sangat menyangkan, sebelum lokasi itu dibeli, telah ia sampaikan sebelumnya kepada H.Malik, jika tanah tersebut sedang sengketa, namun diam-diam tetap saja membelinya. Belakangan kemudian lantai dua di bangun dan dijadikan Mesjid.

“Sebagai umat Islam, tentunya tidaklah di benarkan tanah yang berstatus sengketa di atasnya di bangunin tempat ibadah,kata Juriatno yang akrab di sapa Pappi,”tutupnya.

Sampai berita ini dinaikkan tim media masih mencari pihak-pihak terkait untuk dikonfirmasi. ONKY

Share :

Baca Juga

Artikel

Dilantik Pj Gubernur Penjabat Bupati Tegal Ditugaskan Kawal Pemilu dan Pilkada

Uncategorized

Dikala Melaksanakan Patroli Petugas juga ajak Masyarakat agar Tidak Teurlihat Kejahatan TPPO

Uncategorized

Kanit Samapta Gencar Berikan Himbauan Pencegahan Karhutla

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli.

Uncategorized

Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Anggota Satpolairud Sasar Penumpang Fery

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Polsek Kahayan Kuala, melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala