Polresta Palangka Raya – Program Police Goes To School kembali dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dengan memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas) bagi pelajar pada wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Kamsel Satlantas pada beberapa sekolah, salah satunya di MTsN-1, Jalan AIS Nasution, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kanit Kamsel, Ipda Lutfi Triwulan Sari, Kamis (20/7/2023) pagi.
“Dikmas lantas akan kita berikan bagi para murid di MTsN-1 Palangka Raya selama menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dengan tema ‘Cegah Anak Usia Dini Mengendarai Motor dan Tertib dalam Berlalu Lintas di Jalan Raya’,” ungkap Kanit Kamsel.
“Yang akan kita sampaikan dalam sosialisasi tentang peraturan dan etika berlalu lintas, penggunaan helm SNI bagi pengendara maupun penumpang serta edukasi bahaya mengendarai motor bagi anak di bawah umur,” lanjutnya.
Ipda Lutfi Triwulan Sari menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan demi mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya yang senantiasa kondusif.
“Selain mewujudkan kamseltibcar kondusif, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasikan para pelajar agar dapat mengerti dan memahami bahaya dari mengendarai kendaraan bermotor apabila masih di bawah umur,” jelasnya.
“Sebab mengendarai kendaraan bermotor itu tidak boleh sembarangan karena ada peraturan yang wajib dipatuhi, diantaranya seperti perlengkapan berkendara, bukti administrasi layak berkendara hingga rambu-rambu lalu lintas,” pungkasnya.
Seusai menyampaikan beberapa hal tersebut, Unit Kamsel Satlantas Polresta Palangka Raya memulai kegiatan dikmas lantas pada MTsN-1, yang disambut secara hangat dan diikuti dengan antusias oleh para murid beserta pihak guru. (pm)