Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Polisi Amankan Pengendara R2 Ugal – ugalan di Pantura Kota Pasuruan

Pelaku Amankan Pengendara R2 Ugal – ugalan di Pantura Kota Pasuruan

Pelaku Amankan Pengendara R2 Ugal – ugalan di Pantura Kota Pasuruan

 

KOTA PASURUAN – Sat Lantas Polres Pasuruan Kota kembali mengamankan seorang pengendara sepeda motor roda dua (R2) yang nekat menggunakan kakinya untuk mengendalikan kendaraannya di Jalan Raya Pantura Rejoso.

Aksi berbahaya ini sempat terekam dan viral di media sosial, menimbulkan kecaman dari masyarakat.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra P menjelaskan rekaman video yang memperlihatkan pengendara menggunakan kakinya untuk mengendarai motor di jalur sibuk Pantura Rejoso beredar luas di media sosial.

Aksi tersebut menarik perhatian publik karena dianggap sangat membahayakan, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

Baca juga  Patroli Malam Obyek Vital SMA N 1 Pandih Batu Kec. Pandih Batu

“Kami langsung menindaklanjuti karena tindakan pelaku yang sangat berbahaya dan melanggar hukum, jadi kami harus mengambil langkah tegas.”ujar AKP Yulian, Rabu (9/10).

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ini bukan pertama kalinya pelaku melakukan aksi tersebut.

Pada tahun 2020 dan 2022, pelaku sudah pernah diamankan oleh Sat Lantas Polres Pasuruan Kota karena melakukan tindakan yang sama.

Meskipun telah mendapat teguran dan sanksi sebelumnya, pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

“Pelaku sudah pernah kami amankan sebelumnya karena hal yang sama. Kali ini, meskipun sudah pernah ditindak, dia masih mengulangi aksi berbahaya tersebut. Ini sangat disayangkan.”ucap AKP Yulian.

Baca juga  Tunjukkan Kepedulian, Anggota Satgas TMMD Bantu Warga Rontok Padi Sebelum Bekerja Haruyan, Hulu Sungai

Menurut Kasatlantas Polres Pasuruan Kota ini, pelaku yang warga Ds. Alastlogo Kec. Lekok Kab. Pasuruan mengaku bahwa dirinya terpaksa melakukan aksi nekat tersebut demi mendapatkan uang.

“Pelaku mengaku melakukan aksi itu karena terpaksa butuh uang,”kata AKP Yulian.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa tindakan pengendara yang menggunakan kaki untuk mengendalikan kendaraan adalah pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan di jalan raya.

“Meskipun pelaku telah meminta maaf, pihak kepolisian tetap akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagai bentuk pembelajaran,”tegas AKP Yulian. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Misteri Kematian Vina Cirebon Mampukah Kapolri dan Jajarannya Tuntaskan Kasus Vina

Uncategorized

Bantu Pemudik Cek Kendaraan di Rest Area, Babinsa Ketanggungan Pastikan Keselamatan Keluarga Pemudik

Uncategorized

Ternyata ini yang di lakukan Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Bangun Keamanan dan Keharmonisan Bersama

BERITA UTAMA

Wujud Penghormatan, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Upacara Pemakaman Militer

Artikel

Pasar Murah Bapak Warsubi dan Salman di Keplaksari: Bukti Nyata Calon Bupati Nomor Urut 02 untuk Rakyat Jombang

Artikel

Kodim 1009/Tla Gelar Pertemuan Gabungan Seluruh Persit Jajaran Kodim 1009/Tla

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka