Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Sabtu, 17 Juni 2023 - 09:12 WIB

Polisi Berhasil Amankan 3 Remaja Diduga Pencuri Bodyset Motor

JEMBER – Polres Jember melalui Polsek Wuluhan berhasil menangkap tiga orang remaja yang diduga kuat melakukan pencurian body set motor milik warga.

Ketiga remaja itu adalah inisial KA (19) dam MF (16) yang beraksi melakukan pencurian dan MI (19) sebagai penadah.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat SIK SH MM melalui Kapolsek Wuluhan AKP Sholihan Arief saat dikomfirmasi awak media di Mapolsek Wuluhan, Kamis ( 15/6).

“Pelapor diberitahu oleh Ibunya bahwa bodyset sepeda motornya yang sedang dimodifikasi di bengkel hilang,”ujar AKP Sholihan.

Lalu Pelapor memberitau kepada saksi Akhmad Yusni selaku pemilik body set motor tersebut lalu meng upload bodyset motor tersebut ke group CB di Facebook.

Baca juga  Polres Malang Berikan Apresiasi dan Penghargaan kepada Sutradara Film ‘Message of Kanjuruhan’

Beberapa hari kemudian ada saksi Bernama Furqon yang komentar di group tersebut memberitau bahwa ia membeli velg dari tersangka KA.

Adapun ciri – ciri barang yang ia beli kata saksi Furqon mirip dengan unggahan dari pelapor di group FB.

“Setelah pelapor mengecek barangnya, ternyata benar bahwa body set motor itu adalah milik Akhmad Yusni, dan korban bersama saksi melapor ke Polsek Wuluhan,”terang AKP Sholihan

Saat itu juga Polisi bersama pelapor dan saksi mendatangi rumah tersangka KA dan akhirnya tersangka KA mengakui bahwa bodyset motor GL tersebut ia curi bersama tersangka MFF.

Baca juga  Kodim 1208/Sambas Gelar Peringatan Peristiwa Turunnya Al-Quran Kepada Nabi Muhammad SAW,

Sementara itu hasil pemeriksaan kedua tersangka didapati satu tersangka lagi diduga kuat sebagai penadah yaitu inisial MI.

“Saat ini tersangka kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,sedang untuk tersagka MFF kami masih koordinasi dengan Bapas karena ia masih berusia 16 tahun,”pungkas AKP Sholihan.

Dari penangkapan tersebut selain mengamankan tersangka,Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor GL 100, satu buah jok sepeda motor Tiger, satu buah tangka SPM Tiger dan ARM Variasi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 1 poin 3e dan 4e Junto Pasal 480 ke 1e,2e KUHP.Anil

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dalam Rangka Memperingati Hari Sumpah Pemuda Babinsa Senatab Hadiri Apel Dan Kawal Kegiatan Karnaval SMAN Sajingan

Artikel

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

Artikel

Polres Tegal Kerahkan Ratusan Personel Pengamanan TPS Pemilu 2024

Artikel

Herman H.Munawar Tokoh Praktisi & Pemerhati Hukum UPB,Minta Dengan Tegas  Presiden Prabowo Mengevaluasi Kinerja Ombudsman RI

Artikel

Program Pasabber Kapolres Situbondo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Artikel

Monitoring Harga Beras, Babinsa Datangi Sejumlah Pasar

Artikel

Kapolres Lamongan Cek Pospam dan Posyan Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat Semeru 2024

Artikel

Cegah Judi Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat