Polisi Berhasil Amankan Lima Terduga Pelaku Kekerasan di Sidoarjo yang Sempat Viral

Lima Terduga Pelaku Kekerasan di Sidoarjo yang Sempat Viral

Lima Terduga Pelaku Kekerasan di Sidoarjo yang Sempat Viral

 

SIDOARJO TargetNews.id Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, memberikan keterangan pers terkait video viral aksi kekerasan fisik terhadap seorang anak yang terjadi di Lapangan Rusunawa, Desa Ngelom, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo pada 15 Mei 2024 lalu.

Peristiwa tersebut dialami A.V.H. 16 tahun, asal Kalijaten, yang dilakukan oleh lima pelaku. Mereka adalah A.A.P, 18 tahun, M.A. 17 tahun, M.R.M. 16 tahun, F.A.F. 17 tahun dan R.A.G. 16 tahun.

Kompol Agus mengatakan Motif kekerasan terhadap korban karena kelima pelaku tidak terima korban yang
bukan warga perguruan silat telah memakai kaos perguruan tertentu dan memposting di status Whatapps dengan kata-kata yang dianggap mengejek.

“Dalam aksi kekerasan fisik yang dilakukan kelima pelaku direkam oleh salah satu kawan mereka, hingga kemudian video aksi kekerasan ini viral di media sosial,” ujar Kompol Agus, Jumat (24/5).

Sementara akibat kekerasan fisik yang dialami A.V.H. mengakibatkan luka memar pada rahang kanan bawah, lengan kiri atas, pungung bawah dan luka lecet pada tengkuk.

Baca juga  Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Untuk kepentingan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang pelaku kini dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sidoarjo, beserta beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yakni Hand Phone, pakaian pelaku, sandal.

Atas perbuatannya kelima pelaku  disangkakan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHPidana Bersama sama dimuka umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka.

“Ancaman Hukuman pidana penjara 7 (Tujuh) tahun,” pungkas Kompol Agus. (*)

Berhasil Amankan Lima Terduga Pelaku Kekerasan di Sidoarjo yang Sempat Viral

SIDOARJO TargetNews.id Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, memberikan keterangan pers terkait video viral aksi kekerasan fisik terhadap seorang anak yang terjadi di Lapangan Rusunawa, Desa Ngelom, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo pada 15 Mei 2024 lalu.

Peristiwa tersebut dialami A.V.H. 16 tahun, asal Kalijaten, yang dilakukan oleh lima pelaku. Mereka adalah A.A.P, 18 tahun, M.A. 17 tahun, M.R.M. 16 tahun, F.A.F. 17 tahun dan R.A.G. 16 tahun.

Baca juga  Antisipasi Rawan Kejahatan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli

Kompol Agus mengatakan Motif kekerasan terhadap korban karena kelima pelaku tidak terima korban yang
bukan warga perguruan silat telah memakai kaos perguruan tertentu dan memposting di status Whatapps dengan kata-kata yang dianggap mengejek.

“Dalam aksi kekerasan fisik yang dilakukan kelima pelaku direkam oleh salah satu kawan mereka, hingga kemudian video aksi kekerasan ini viral di media sosial,” ujar Kompol Agus, Jumat (24/5).

Sementara akibat kekerasan fisik yang dialami A.V.H. mengakibatkan luka memar pada rahang kanan bawah, lengan kiri atas, pungung bawah dan luka lecet pada tengkuk.

Untuk kepentingan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang pelaku kini dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sidoarjo, beserta beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yakni Hand Phone, pakaian pelaku, sandal.

Atas perbuatannya kelima pelaku  disangkakan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHPidana Bersama sama dimuka umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka.

“Ancaman Hukuman pidana penjara 7 (Tujuh) tahun,” pungkas Kompol Agus. Reed

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tingkatkan Sambang dan Sosialisasi, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Cegah KARHUTLA

BERITA UTAMA

Persiapan Akhir Sebelum Bertugas, Tiga Kapal Perang Satgas MDEX Asia 23 Tiba Di Batam

BERITA UTAMA

Silaturahmi Akbar dan Temu Kangen Firma Hukum Senopati di Istana Mancari Balaraja

Uncategorized

Simak Yang Dilakukan Personel Polsek Pandih Batu Cegah Terjadinya Karhutla

Uncategorized

PWT (Parking, Walking, Talking) merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat jaga Kamtibmas

Artikel

PRAJURIT MARINIR PEDULI KESEHATAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DISTRIK YAHUKIMO

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Terus Ajak Warga Cegah Karhutla