Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 26 September 2023 - 01:50 WIB

Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor di Kawasan Surabaya Timur

 

SURABAYA – Aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh dua orang pada Rabu 09 September 2023, sekira pukul 11.30 Wib di Jalan Keputih gang makam blok C Surabaya, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya.

Terduga Pelaku adalah, A (25) dan MA (25) yang keduanya warga asal Jalan Sawah Pulo Surabaya.

Diketahui juga jika mereka merupakan residivis perkara pencurian. Ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, dan keluar penjara pada bulan Agustus 2022 tahun lalu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kapolsek Sukolilo Kompol M. Soleh mengatakan pencuri motor tersebut dibekuk usai Daffiariatama (18) asal Lamongan melapor ke Polisi.

Baca juga  Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara

“Modusnya, kedua tersangka ini, lebih dulu melakukan pengamatan disekitar lokasi untuk melakukan pencurian,”terang Kompol M. Soleh didampingi Kanit Reskrim Iptu Hedjen Oktianto,Senin (25/9/2023).

Menurut Kompol Soleh, kedua tersangka masuk sesudah merusak kunci pagar kost dijalan Keputih gang makam blok C14.

“Selanjutnya tersangka A masuk ke dalam parkiran merusak kunci setir sepeda motor Honda Beat Street warna hitam S 6421 JAW,” jelas Kompol M. Soleh.

Dengan motor korban, kedua tersangka pergi meninggalkan kost. Berdasarkan bukti petunjuk yang ada anggota Reskrim Polsek Sukolilo melakukan hunting guna melalukan penangkapan.

“Kedua residivis itu akhirnya dibekuk pada Selasa, 19 september 2023 dengan sarana Honda Scoopy warna merah disekitaran jalan Gebang Wetan,” imbuh Kapolsek Sukolilo.

Baca juga  Anggota PKS dan Resis SMKN 1 Tonjong Dilatih Menembak Senapan Angin dan Memanah

Pada saat dihentikan, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan. Begitu dilakukan penggeledahan didalam tas tersangka Asrori ditemukan 1 kunci T, 3 anak kunci, 1 kunci magnet, 1 kunci L perusak gembok.

Dari hasil interogasi awal pelaku melakukan pencurian lima kali di wilayah Polsek Sukolilo dengan hasil 5 sepeda motor.

Kendaraan roda dua itu, rata-rata dijual dengan harga Rp 4500.000. Penadahnya inisial lS (DPO), saat ini dalam pengejaran Polisi.

Berhasil diamankan, oleh anggota Reskrim tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukolilo guna pemeriksaan dan pendalaman serta penyidikan lebih lanjut. (Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Ponorogo Gelar Vaksinasi Hepatitis B dan Deteksi Dini Narkoba Bagi Anggota

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Gelar Tarawih dan Silaturahmi Bersama Warga Desa Tanjungsari

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan

Artikel

Danyonif 1 Marinir Berikan Pengarahan Kepada Atlet Yonif 1 Marinir

Artikel

Bank Brebes Teguhkan Menjadi Banknya Wong Brebes

BERITA UTAMA

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Pelihara Kamtibmas

Artikel

Pemerintah Kota Surabaya Soft Launching Kota Lama Zona Eropa

Artikel

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Perkuat Infrastruktur Pertanian di Desa Nggorang