Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api di Pasuruan

Amankan Tersangka Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api di Pasuruan

Amankan Tersangka Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api di Pasuruan

 

PASURUAN- TargetNews.id Pencurian besi penambat Rel atau DE Clip Kereta Api (KA) di Area Rel KA Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil mengamankan seorang Pria berinisial MF(24) warga Dusun Sumber, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, melalui Kasihumas Polres Pasuruan,Iptu Bambang mengatakan Pencurian besi penambat Rel Kereta Api itu terjadi pada Kamis (02/05/2024), pukul 17.40 WIB.

“Terduga pelaku sudah ditangkap dan saat ini sudah diamankan di Polsek Beji,” ujar Iptu Bambang, Senin (6/5).

Baca juga  Polsek Pandih Batu Cek Keamanan Mesin ATM Bank Kalteng Pandih Batu

Kasihumas Polres Pasuruan menjelaskan, penangkapan ini bermula dari anggota Polsuska yang sedang melakukan patroli rutin di jalur KA.

“Saat patroli petugas melihat orang yang tampak mencurigakan berada di jalur KA pada KM 43+3/4 antara Stasiun Porong – Stasiun Bangil, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji,” terang Iptu Bambang.

Selanjutnya, Polsuska Daop 8 Surabaya bersama dengan anggota Reskrim Polsek Beji menindaklanjuti hal tersebut, dan Petugas kemudian berhasil menangkap pelaku saat melakukan aksinya mencuri penambat besi Rel Kereta Api.

Baca juga  Aplikasi super APP untuk Masyarakat mengetahui kegiatan Polisi

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni, 1 buah palu bodem, 46 penambat rel yang telah dilepas dan dimasukkan ke dalam karung, tas berisi obeng, hp, serta dompet, dan 1 sepeda motor milik pelaku,”kata Iptu Bambang.

Atas perbuatan pelaku, pihak Daop 8 KAI mengalami kerugian sebesar Rp. 1.370.000,- (satu juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).

“Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara,” Ungkap(ERS)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tidak Malu ? Rudi Staf Ahli Wakil DPRD Jatim, Terbukti Melakukan Korupsi Juga Divonis 4 Tahun Penjara Denda 300 Juta

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas sambangi serta himbauan tentang Larangan Karhutla

Uncategorized

Stop karhutla Personil Polsek Banting laksanakan sosialisai ke masyarakat

Uncategorized

Kesiapan Hadapi Pemilu 2024, Polres Pulang Pisau Gelar Latihan Pengendalian Massa

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Artikel

Berbagi Cerita, Personil Satgas Yonif 611/Awang Long Komsos Dengan Warga Opitawak

Uncategorized

Upaya cegah Tindak Kejahatan, Personil Sat Samapta Polres Pulang Pisau, Rutin Laksanakan Patroli di Sejumlah Objek Vital