Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / Tag

Selasa, 27 Februari 2024 - 22:11 WIB

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Tiang KAI yang Terekam CCTV di Surabaya

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Tiang KAI yang Terekam CCTV di Surabaya

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Tiang KAI yang Terekam CCTV di Surabaya

 

SURABAYA – Aksinya viral di media sosial, empat pria pencuri tiang komunikasi milik Kereta Api (PT.KAI) diamankan oleh Reskrim Polsek wonocolo Surabaya sehari setelah beraksi.

Keempat tersangka tersebut adalah BTT (31) MC (43), H (41) dan DR(28) yang beetempat tinggal di Surabaya.

Mereka, secara bersama-sama memotong Tiang Viber Optic kurang lebih sepanjang 2,5 meter dengan sebuah gerenda listrik pada, Rabu, 21 Februari 2024, sekira pukul 14.00 Wib disamping Rel Kereta Api depan Jatim Expo Jalan Frontage A. Yani Surabaya.

Para tersangka ini diduga pada Rabu, 21 Februari 2024, sekira pukul 14.00 Wib melakukan pencurian sebuah tiang Viber Optic yang tertanam.

Adanya kejadian tersebut, Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku yang videonya sempat viral di media sosial.

Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, keempat pelaku ini mengakui perbuatannya melakukan pencurian Tiang Viber Optic milik KAI.

Baca juga  Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Pemilu Damai

“Pengakuan tersangka, mereka awalnya menggali tanah pada tiang yang ditanam lalu ditarik, dan dibawa untuk kemudian dijual,”ujar Kompol Soleh, Selasa ( 27/2).

Setelah berhasil dicabut dan dibawa, barulah tiang yang panjangnya kurang lebih 9 meteran itu dipotong menjadi 6 bagian.

Pencurian itu lanjut Kompol Soleh dilakukan dengan menggunakan alat berupa sebuah linggis kecil dan sebuah gerenda listrik.

“Tiang viber optic yang diketahui milik PT KAI itu awalnya berdiri di atas lahan kosong yang sepi,”tambah Kompol Soleh.

Setelah menjadi potongan, tiang viber itu dijual oleh pelaku ke tempat rombengan.

“Tiang Viber Optic hasil curian dijual kepada seorang laki- laki yang tidak kenal (orang rombeng), dan laku sebesar Rp. 475.000,” imbuh Kompol Soleh.

Masih kata Kompol Soleh, tiang besi dijual dengan estimasi kiloan dan saat di timbang beratnya sebesar 84 Kg dan dibagi rata dan sisanya dibuat untuk sewa mobil dan beli rokok.

Baca juga  Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pj. Wali Kota Ajak Tanam Pohon di Setiap Rumah

Kepada polisi para tersangka mengaku jika peran masing-masing adalah, BTT (31) sebagai yang menggali tanah yang diatasnya ada tiang viber opticnya, dan mengangkat tiang ke lahan kosong dan menjual potongan tiang.

Peran MC (43) juga menggali tanah dan mengangkat tiang ke lahan kosong dan menjual. Peran H (41) mengangkat tiang viber juga menjual potongan tiang. Peran DR, mengangkat tiang viber dan juga menjual potongan besi.

Sementara itu peran satu Tersangka yang masih buron berinisial F (DPO) adalah mengangkat tiang viber optic tsb ke lahan kosong dan menjual potongan tiang viber optic.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka yang berhasil diamankan Polsek Wonocolo ini akan segera menghuni hotel prodio.reed

Share :

Baca Juga

Artikel

Cek Kesiapan Personil Pengamanan Pengajian Gus Iqdam, Polres Pasuruan Bersama Instansi Terkait Melaksanakan Apel Pengamanan

Artikel

TNI-Polri Pengawalan Pendistribusian Logistik Pilkada TPS Terluar

Artikel

Wujud Kepedulian, Dirpolairud Polda Kalteng Bersama Polres Pulang Pisau Gelar Baksos untuk Warga

Artikel

Polsek Maliku Patroli Malam di Lingkungan Pertokoan Amankan Sitkamtibmas

Artikel

Jalan Sepanjang 1030 Meter, Hasil TMMD Kodim 1002/HST Permudah Akses Warga Pengambau Hilir Luar ke Kebun dan Ladang

Artikel

Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong, Polres Pulang Pisau Kota Sasar Pengguna Jalan

Artikel

Pelaku Penggelapan R2 Diringkus Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya

BERITA UTAMA

Bangun Jalan Penghubung, Tak Ada Sekat Lagi Antara TNI Dan Warga