Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TargetNews.id / TNI-POLRI

Selasa, 24 Oktober 2023 - 20:07 WIB

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Meninggal di Pamekasan

 

PAMEKASAN – Targetnews.id – Samsul, warga Dusun Pang Pajung Timur, Desa Tobeih Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang tewas usai ditebas celurit oleh M di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (19/10/2023) siang.

Dalam potongan video yang beredar di berbagai grup WhatsApp (WA) warganet Pamekasan, pria berusia 32 tahun itu meninggal dalam keadaan terkapar dengan lumuran darah di sekujur tubuhnya.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, sebelum meninggal, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh pelaku dan rekannya.

Kata dia, berdasarkan keterangan saksi warga, sekitar pukul 14.00 WIB sedang bersama korban di dalam rumahnya di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga  Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll

Kemudian pelaku yang merupakan mertua Hasimah, seketika masuk ke dalam rumahnya bersama temannya yang lebih dari satu orang mengejar dan menyerang korban dengan senjata tajam yang digenggam pelaku.

Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari melalui atap rumah di bagian dapur, namun pelaku tetap mengejar korban.

Saat korban melompat dari atap dapur, pelaku langsung menyabetkan celurit ke bagian tubuh korban yang menyebabkan sejumlah luka pada bagian kepala, tangan kanan, tangan kiri, dan paha kiri.

“Korban sempat dibawa ke Puskesmas tapi nyawa tidak tertolong,”kata Iptu Sri Sugiarto saat ditemui di Polres Pamekasan,Selasa (24/10).

Baca juga  ARCI Menilai Pencapresan Ganjar Pranowo Merupakan Respon Keras PDIP pada Gerindra

Menurut Iptu Sri Sugiarto, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menganiaya korban karena tidak terima mengetahui Hasimah yang merupakan menantu atau istri dari anak kandungnya (Mat Heri) yang saat ini sedang bekerja di Malaysia selingkuh dengan korban.

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap pelaku berikut beberapa barang bukti.

Di antaranya baju dan sarung korban yang terdapat lumuran darah.

Selain itu, juga mengamankan sebilah celurit yang terdapat bercak darah.

Penuturan mantan Kapolsek Palengaan ini, Satreskrim Polres Pamekasan juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap tersangka lain.

“Pelaku terancam dikenai pasal 170 Ayat 3 KUHP subs Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHP,” tutupnya.(Misti).

Share :

Baca Juga

Artikel

Kuasa Hukum Korban Kecewa Pelaku Kejahatan Berinisial LF Dengan Satu Laporan Polisi dan Empat Pengaduan Polisi Masih Berkeliaran

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Rapat Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa

Artikel

Polres Nganjuk Terjunkan Patroli Preventif Perintis Presisi pada Operasi Ketupat Semeru 2024

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Musdessus Penetapan KPM Desa Pasir

Artikel

Selalu siap Personil Polsek Sebangau Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Inilah Anak Asuh Stunting Kedua Peltu Jenal

Artikel

Kakek di Sidoarjo Cabuli Bocah 15 Tahun Modus Ajak Main

Artikel

Polres Sampang Optimalkan Cooling System Untuk Harkamtibmas Pilkada 2024