Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / TargetNews.id

Rabu, 25 Oktober 2023 - 09:28 WIB

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Meninggal di Pamekasan

Foto : Amankan Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Meninggal di Pamekasan

Foto : Amankan Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Meninggal di Pamekasan

 

PAMEKASAN – Samsul, warga Dusun Pang Pajung Timur, Desa Tobeih Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang tewas usai ditebas celurit oleh M di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (19/10/2023) siang.

Dalam potongan video yang beredar di berbagai grup WhatsApp (WA) warganet Pamekasan, pria berusia 32 tahun itu meninggal dalam keadaan terkapar dengan lumuran darah di sekujur tubuhnya.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, sebelum meninggal, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh pelaku dan rekannya.

Kata dia, berdasarkan keterangan saksi warga, sekitar pukul 14.00 WIB sedang bersama korban di dalam rumahnya di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga  Dandim 1612/Manggarai Mendukung Pengerjaan Jembatan Penyeberangan Cross Way dengan Penambahan Exsapator

Kemudian pelaku yang merupakan mertua Hasimah, seketika masuk ke dalam rumahnya bersama temannya yang lebih dari satu orang mengejar dan menyerang korban dengan senjata tajam yang digenggam pelaku.

Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari melalui atap rumah di bagian dapur, namun pelaku tetap mengejar korban.

Saat korban melompat dari atap dapur, pelaku langsung menyabetkan celurit ke bagian tubuh korban yang menyebabkan sejumlah luka pada bagian kepala, tangan kanan, tangan kiri, dan paha kiri.

“Korban sempat dibawa ke Puskesmas tapi nyawa tidak tertolong,”kata Iptu Sri Sugiarto saat ditemui di Polres Pamekasan,Selasa (24/10).

Baca juga  Gelar Diagram, Kapolres Mojokerto Sampaikan Apresiasi Untuk Para Mahasiswa

Menurut Iptu Sri Sugiarto, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menganiaya korban karena tidak terima mengetahui Hasimah yang merupakan menantu atau istri dari anak kandungnya (Mat Heri) yang saat ini sedang bekerja di Malaysia selingkuh dengan korban.

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap pelaku berikut beberapa barang bukti.

Di antaranya baju dan sarung korban yang terdapat lumuran darah.

Selain itu, juga mengamankan sebilah celurit yang terdapat bercak darah.

Penuturan mantan Kapolsek Palengaan ini, Satreskrim Polres Pamekasan juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap tersangka lain.

“Pelaku terancam dikenai pasal 170 Ayat 3 KUHP subs Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHP,” tutupnya.(Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kasrem 072/Pmk Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-77

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Ikut Latihan Paskibra di Desa Orong

Artikel

Berkunjung ke Kebun Danau Salak, Direktur Operasional PTPN IV Targetkan Regional V Sejajar dengan Regional Lain di PalmCo

Artikel

NOVI ANGRAINI SOSOK WANITA TANGGUH DARI DESA PERAGAAN LAOK GIGIH DALAM MEMPERJUANGKAN HARGA DIRINYA.

BERITA UTAMA

Cegah Pelanggaran Dan Tingkatkan Taat Hukum Kodim 1208/Sambas Gelar Penyuluhan Hukum

Artikel

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Polres Blitar Berbagi Makanan Bergizi Gratis di Sekolah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Di Desa Binaan