Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / TargetNews.id

Rabu, 25 Oktober 2023 - 09:28 WIB

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Meninggal di Pamekasan

Foto : Amankan Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Meninggal di Pamekasan

Foto : Amankan Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Meninggal di Pamekasan

 

PAMEKASAN – Samsul, warga Dusun Pang Pajung Timur, Desa Tobeih Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang tewas usai ditebas celurit oleh M di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (19/10/2023) siang.

Dalam potongan video yang beredar di berbagai grup WhatsApp (WA) warganet Pamekasan, pria berusia 32 tahun itu meninggal dalam keadaan terkapar dengan lumuran darah di sekujur tubuhnya.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, sebelum meninggal, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh pelaku dan rekannya.

Kata dia, berdasarkan keterangan saksi warga, sekitar pukul 14.00 WIB sedang bersama korban di dalam rumahnya di Dusun Gowa Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Baca juga  Lalu Lintas dan Kamseltibcarlantas Aman Terkendali

Kemudian pelaku yang merupakan mertua Hasimah, seketika masuk ke dalam rumahnya bersama temannya yang lebih dari satu orang mengejar dan menyerang korban dengan senjata tajam yang digenggam pelaku.

Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari melalui atap rumah di bagian dapur, namun pelaku tetap mengejar korban.

Saat korban melompat dari atap dapur, pelaku langsung menyabetkan celurit ke bagian tubuh korban yang menyebabkan sejumlah luka pada bagian kepala, tangan kanan, tangan kiri, dan paha kiri.

“Korban sempat dibawa ke Puskesmas tapi nyawa tidak tertolong,”kata Iptu Sri Sugiarto saat ditemui di Polres Pamekasan,Selasa (24/10).

Baca juga  Kronologi Anggota Polsek Genteng Surabaya Ditangkap di Madiun karena Jadi Pemasok Sabu

Menurut Iptu Sri Sugiarto, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menganiaya korban karena tidak terima mengetahui Hasimah yang merupakan menantu atau istri dari anak kandungnya (Mat Heri) yang saat ini sedang bekerja di Malaysia selingkuh dengan korban.

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan telah menangkap pelaku berikut beberapa barang bukti.

Di antaranya baju dan sarung korban yang terdapat lumuran darah.

Selain itu, juga mengamankan sebilah celurit yang terdapat bercak darah.

Penuturan mantan Kapolsek Palengaan ini, Satreskrim Polres Pamekasan juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap tersangka lain.

“Pelaku terancam dikenai pasal 170 Ayat 3 KUHP subs Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHP,” tutupnya.(Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bamin Komsos Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Rapat Pembentukan Panitia HUT Kemerdekaan RI Ke-78

BERITA UTAMA

Antisipasi Kebakaran Hutan, Polsek Banama Tingang Lakukan Inventarisasi Lengkap Sarpras Karhutla

Artikel

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Artikel

KPU Brebes Gelar Sosialisasi Buka Pendaftaran Anggota PPK dan PPS

Artikel

Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas-Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

Artikel

FERADI WPI – Subur Jaya Law Firm Akan Mengadakan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPP Feradi WPI Masa Bakti 2024-2029

BERITA UTAMA

Dandim 1612/Manggarai Selaku Komandan Apel Gelar Pam VVIP Di Manggarai Barat