Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:59 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Pelaku Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ilegal di Banyuwangi

Polisi Berhasil Gagalkan Pelaku Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ilegal di Banyuwangi

Polisi Berhasil Gagalkan Pelaku Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ilegal di Banyuwangi

 

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi Polda Jatim melalui Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek KPPP Tanjungwangi berhasil mengamankan 1.350 botol minuman keras jenis arak.

Ribuan botol miras tanpa izin edar tersebut diamankan di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang, Rabu (12/03/2025) sekitar pukul 13.00 WIB yang lalu.

Minuman keras tersebut diangkut menggunakan truk Hino Dutro dengan nomor Polisi AG 8709 RQ.

Petugas mengamankan seorang pria bernama AM (34), warga Dusun Kayu Putih, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek.

Dari hasil pemeriksaan, arak tersebut rencananya akan dikirim dan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Baca juga  Ngopi Bareng, Perhutani Lakukan Koordinasi Dan Bersinergi Dengan Bupati Lumajang

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K. M.Si., M.H. melalui Kapolsek KPPP Tanjungwangi AKP Bambang Dharmono, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur transportasi laut yang kerap digunakan untuk penyelundupan barang tanpa izin,” ujarnya, Jumat (14/3).

Saat ini, barang bukti berupa 27 dus (1.350 botol arak) serta kendaraan truk telah diamankan di Polsek KPPP Tanjungwangi untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga  Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Melakukan Pengecekan Tempat Penggilingan Padi Di Desa Ungaran

“Pelaku akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.” tambahnya

Polsek KPPP Tanjungwangi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

Kepolisian berharap penangkapan ini dapat menjadi langkah efektif dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Dengan adanya kasus ini, kepolisian akan meningkatkan patroli dan razia, terutama di jalur distribusi utama seperti pelabuhan, terminal, dan perbatasan wilayah.”pungkasnya. Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas dengan Laksanakan Kryd.

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pengguna Perahu Motor Sampaikan Pesan Pesan Keselamatan Dalam Berayar

BERITA UTAMA

Dengan DDS, Polsek Rakumpit Ajak Warga Jaga Stabiltas Kamtibmas

Uncategorized

Pimpin Apel Serah Terima Piket Fungsi, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Ingatkan Waspada saat Jaga Tahanan

Uncategorized

Ternyata Ini Upaya Anggota Satpolairud Tekan Pelanggaran Dalam Mencari Ikan Disungai

Artikel

Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.

Uncategorized

Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

BERITA UTAMA

GPI Jakarta Raya Mengutuk Keras Pembakaran Al Qur’an di Swedia oleh Politisi Sayap Kanan