Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 1 Mei 2024 - 13:40 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 9 Pelaku Pembacokan Pemuda Kapas Madya Surabaya

Pelaku Pembacokan Pemuda Kapas Madya Surabaya

Pelaku Pembacokan Pemuda Kapas Madya Surabaya

 

SURABAYA – Sembilan pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap satu orang pemuda berinisial YMDR (19) warga Kapas Madya Surabaya, akhirnya ditangkap polisi.

Dari sembilan pelaku penggeroyokan yang diamankan polisi adalah, J.P.H (22) warga Tembok Dukuh Surabaya, A.W (19) Tembok Dukuh Surabaya, R.A.P (19) warga Ngagilik Kuburan Surabaya, Y.R.G (18) warga Tambak Dukuh Surabaya.

Kemudian V.I.P.N (18) warga Ngaglik Kuburan Surabaya, Y.A.A (21) warga Jalan Tambak Dukuh Surabaya, M.A.R (17) warga Jalan Tambak Dukuh Surabaya, S.G.M (17) Jalan Ngaglik Kuburan Surabaya dan M.D.I.A (17) warga Jalan Ngaglik Surabaya.

Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho melalui Kanit Reskrim Iptu Harsya mengatakan, pihaknya telah mengamankan sembilan pelaku pengeroyokan terhadap YMDR. Sementara lima orang pemuda lainnya (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Baca juga  Pasca Serah Terima, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Periksa 28 Tahanan

“Peristiwa pengeroyokan itu terjadi, pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Kamboja Surabaya,” ujar Iptu Harsya, Rabu (01/5/2024).

Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal YMP warga Kapas Madya Surabaya, kerabat korban mendapati kabar bahwa YMDR saat berada di Jalan Ngemplak Surabaya diculik oleh sejumlah remaja dan dianiaya di Jalan Kamboja Surabaya.

Saat YMP mendapatkan kabar langsung menelusuri info tersebut, sekitar pukul 02.30 WIB, Ia menemukan YMDR mengalami luka bacok pada paha kiri dan memar di kepala.

Saat itu korban di temukan di belakang TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.

YMDR langsung membawa adiknya ke rumah sakit di RS Husada Kapasari Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca juga  Dekat Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Sanggang Bripka Oktobery Aktif Sambangi Tokoh Masyarakat

Setelah adanya peristiwa tersebut, YMP mendatanagi Polsek Genteng Surabaya pada Sabtu, 27 April 2024 sekitar pukul 05.30 WIB untuk membuat laporan dan menceritakan peristiwa yang dialami oleh kerabatnya.

Dengan berbekal rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi di lokasi anggota Reskrim Polsek Genteng bergerak cepat dengan membutuhkan waktu hanya 1×24 jam, 22 orang pemuda berhasil diamankan dari tempat yang berbeda.

Selain mengamankan para pelaku pengeroyokan, polisi turut mengamankan 3 buah sajam diantaranya 2 buah clurit panjang dan pedang.

Hal ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian Polrestabes Surabaya dan jajarannya dalam menangangi kasus tawuran di Kota Surabaya. Reed

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Artikel

Kapolres Pasuruan Gelar Sholat Idul Fitri 1445 H Bersama Keluarga Besar Polres Pasuruan di Masjid Rofiqul Ummah

BERITA UTAMA

Polresta Sidoarjo Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Terbaik 2023 dari Kapolri

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Melaksanakan Patroli Pam Obyek Dalam Rangka OMB Pemilu 2023 – 2024.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Desa Pantauan

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Apel Pam Penutupan FBIM 2023

Artikel

Semarak Hari Kemerdekaan RI Ke 79 Kodim 1208/Sambas Gelar Perlombaan Bagi Anak Anak.