Home / Uncategorized

Kamis, 18 Mei 2023 - 00:50 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Dua Tersangka Pembobol dan Pembakar Rumah Warga di Jember

JEMBER – Dua orang tersangka bandit pembobol rumah yang terkenal kejam akhirnya berhasil dilumpuhkan Polres Jember jajaran Polda Jawa Timur.

Dalam pemeriksaan Polisi, kedua tersangka mengaku pernah membobol sepuluh rumah di tempat yang berbeda di Jember.

“Kedua tersangka ini bahkan juga mengaku telah membakar dua rumah yang dibobolnya,”ujar Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama kemarin, Selasa (16/5).

Menurut AKP Dika, kedua tersangka mengaku membakar rumah yang dibobol karena di rumah tersebut tidak berhasil mendapatkan barang yang diincarnya.

“Jadi pengakuan tersangka untuk melampiaskan kejengkelannya karena tidak menemukan barang berharga yang akan diambil,”terang AKP Dika.

Baca juga  Kapolres Madiun Beri Motivasi dan Santunan Kunjungi Anggota yang Sakit Menahun

Kedua rumah tersebut kata AKP Dika berada di Kecamatan Sukorambi dan Kecamatan Panti Kabupaten Jember.

Beruntung saat insiden tersebut rumah yang dibobol dalam kondisi kosong, sehingga tidak ada korban jiwa.

Dalam catatan pihak Kepolisian, kedua tersangka berinisial TY ( 49) dan HM (45) keduanya warga Kecamatan Panti itu terakhir melakukan aksinya di rumah Sholeha ( 55 ) Kecamantan Panti.

Tersangka berhasil membawa kabur Hand Phone dan BPKB kendaraan. Kejadiannya pada tanggal 11 April 2023 saat pemilik rumah tertidur lelap.

Baca juga  KOMANDAN RESIMEN KAVALERI 3 MAR AJAK PRAJURITNYA REKREASI DAN OLAHRAGA GEMBIRA

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Jember AKBP Moh.Nurhidayat membenarkan terkait penangkapan dua terduga pelaku sepesial pembobol rumah yang dikenal kejam itu.

“Benar, dan anggota melakukan tindakan tegas terukur saat penangkapan karena tersangka berusaha melawan dan membahayakan petugas,”ujar AKBP Nurhidayat.

Ia menegaskan bahwa pihak Polres Jember tidak akan pernah memberi toleransi kepada siapapun yang membuat masyarakat di wilayah hukumnya resah dan tidak nyaman karena adanya tindak kejahatan.

“Kami akan tindak tegas para pelaku tindak kejahatan yang mengganggu kamtibmas khusunya di wilayah hukum Polres Jember,”pungkas Akbp Nurhidayat.@anil

Share :

Baca Juga

Uncategorized

KRYD di laksanakan Depan Mako Polsek Kahayan Tengah

Uncategorized

Lagi, Kasus Penganiayaan Siswa di Gresik Jalan di Tempat

Uncategorized

Apa yang di lakukan Sat Binmas Polres Pulpis dengan mobil Pos Polisi Kelilingnya, lihat disini.

Artikel

Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Hadiri Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 1 tahun 2024

Uncategorized

Menghadapi musim kemarau petugas sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur, Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Tepis Isu Mangkrak, RPU Brebes Bakal Beroperasi Februari Tahun Depan

Artikel

Tasyakuran Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Korcam Torjun Siapkan Doorprise, Santunan dan Dhuafah