Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Jumat, 14 April 2023 - 09:22 WIB

Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kabel Listrik PJU di Kota Pasuruan

Kota Pasuruan – Tersangka pencurian kabel listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pasuruan akhirnya tertangkap.

Tersangka yang diketahui bernama MR (27) warga Kec. Lekok telah diamankan oleh Polisi setelah melakukan aksinya di Jl. Ahmad Yani Kel. Gadingrejo kec. Gadingrejo Kota Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. R.Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengetahui aksi pencurian tersebut.

“Pencurian yang terjadi di Depan Dealer Suzuki tepatnya di taman pembatas jalan diketahui oleh saksi Sdr R yang kemudian mengintrogasinya hingga menemukan tang kecil untuk melancarkan aksinya,” ujar Iptu Vita,Rabu (12/4).

Baca juga  Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Pos PAM Lebaran Siap Berlakukan Buka Tutup Rest Area 360B Batang

Dalam aksinya, tersangka memotong dua kabel listrik PJU dengan total panjang 30 meter, yang terdiri dari satu kabel sepanjang 17 meter dan satu kabel sepanjang 13 meter.

Tersangka memotong kabel menggunakan tang kecil dan kemudian menggulungnya sebelum membawa kabur.

“Polsek Gadingrejo berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa kabel listrik PJU yang dicuri dan saat ini Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana tersebut,” ucap Iptu Vita.

Baca juga  Polri Tangkap 414 Tersangka Terkait TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, 1.314 Diselamatkan

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu Kapolsek Gadingrejo Kompol Tribowo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di lingkungannya kepada pihak kepolisian.

“Saya berharap kepada masyarakat agar melaporkan kejadian sekecil apapun kepada pihak Kepolisian di nomor tlp 110 untuk kecepatan penanganan terutama menjelang hari raya Idul Fitri tindak kriminalitas cenderung meningkat.” Pungkas Kompol Tribowo.(ANIL)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TNI Bantu Pengendara Motor Melewati Jembatan Rusak di Sungai Wae Musur

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Rangkul Warga Masyarakat Cegah Praktek Pungli

Artikel

Giat KRYD Guna Cipkonb Aman dan Kondusif Polsek Sebangau Kuala

Artikel

Poling Polli Apps Catat 6 Nama Bacabup Brebes, Siapa Saja Mereka

Artikel

Polresta Banyuwangi, Siapkan Skenario Rekayasa Lalu Lintas di Pelabuhan Ketapang Saat Libur Panjang

Artikel

Wujud Empati, Polisi Beri Santunan dan Bantuan Kakek Korban Curas di Trenggalek

BERITA UTAMA

Pantau Harga Sembako Di Pasar Patanak Personil Satbinmas Polres Pulpis Intraksi Dengan Pedagang

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Satsamapta Polresta Palangka Raya Tingkatkan Sosialisasi