Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 6 Mei 2023 - 11:56 WIB

Polisi Berhasil Mengungkap Modus Baru Edarkan Narkoba Dalam Bola Plastik di Bangkalan

Foto : Polisi Berhasil Mengungkap Modus Baru Edarkan Narkoba Dalam Bola Plastik di Bangkalan

Foto : Polisi Berhasil Mengungkap Modus Baru Edarkan Narkoba Dalam Bola Plastik di Bangkalan

BANGKALAN – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan terus dilakukan oleh aparat.

Terbaru, Polisi menangkap AP ( 28) warga Kelurahan Pejagan, Bangkalan yang menjual sabu – sabu dengan modus menggunakan bola plastik mainan.

Kasatreskoba Polres Bangkalan, AKP Muhlis Sukardi mengatakan, pelaku sengaja menggunakan bola plastik mainan untuk bertransaksi agar terhindar dari pantauan petugas.

“Pelaku sengaja menggunakan bola plastik supaya transaksi yang dilakukan tidak ketahuan,” jelasnya, Jumat (5/5/23).

Foto : Polisi Berhasil Mengungkap Modus Baru Edarkan Narkoba Dalam Bola Plastik di Bangkalan

Ia juga mengatakan, saat bertransaksi sabu dengan pelanggannya, ia memasukkan kristal haram itu ke dalam bola mainan. Saat pelanggan datang, pelaku menaruh bola tersebut ke halaman rumah.

Baca juga  Dikalangan Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Optimalkan Pelayanan Publik Cegah Korupsi

“Nanti setelah keduanya membuat kesepakatan, bola itu ditaruh di depan rumah, pembelinya mengambil bola tersebut. Jadi transaksinya tidak mencolok,” ujarnya

Muhlis menyebut, pelaku merupakan residivis kasus serupa. Pelaku juga diketahui bebas dari penjara tahun lalu.

Baca juga  Sosialisasi keselamatan berlalu lintas

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 23 klip berisi sabu dengan total berat 8,54 gram. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan petugas ke Polres Bangkalan.

“Kami masih terus dalami untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” pungkas Kasat Narkoba.

Akibat aksi nekatnya itu, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(ANIL)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Pimpin Patroli Ziarah Makam di Malam Paskah

BERITA UTAMA

Sosialisasi Larangan Karhutla Aktif dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Maliku

Artikel

International Mayor Forum 2024, Kemendagri Apresiasi Komitmen Percepatan Implementasi SDGs

BERITA UTAMA

Pemberangkatan Cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Bagi Taruna Akademi Militer

Artikel

Koramil 1612-06/Lembor Bersama Masyarakat Sanonggoang Sukses Gelar Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-79

Artikel

Polresta Banyuwangi Pertebal Pengamanan Pelabuhan Jelang HLF MSP dan IAF 2024 di Bali

BERITA UTAMA

Lagi, Polsek Sabangau Sebarkan Nomor Layanan Pengaduan saat Libur