Home / Uncategorized

Selasa, 12 September 2023 - 20:19 WIB

Polisi Berikan Teguran Secara Humanis Kepada Pelanggar Lalu lintas Dalam Rangka OPS Zebra Telabang 2023

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Untuk menumbuhkan kesadaran diri akan pentingnya memakai helm dàlam mengendarai sepeda motor, anggota satuan lalu lintas polres Pulang Pisau ” Tegur ” dengan humanis seorang mekanik yang mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm, karena hal ini selain melanggar peraturan lalu lintas juga berbahaya bagi keselamatan pengendaranya itu sendiri, Selasa (12/9/2023).

Baca juga  Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Hadiri Acara Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Pertama

Melihat pengendara motor tidak memakai helm,Anggota Sat Lantas memberhentikan laju sepeda motor, Sebelum diberikan pembinaan dilakukan pengecekan surat kendaraan terlebih dahulu.

Baca juga  Owner Agro Kusuma Group, Edy Antoro, Beserta Seluruh Staf dan Karyawan Mengucapkan Selamat HUT RI Ke - 79 - 2024.

Tindakan berupa teguran dilakukan agar masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku. Sehingga turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,ungkap Anggota Satlantas.

Diharapkan masyarakat di wilayah hukum polres Pulang Pisau dapat tertib berlalu lintas serta memperhatikan faktor keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Program Saber Pungli

Artikel

Banjir dan Angin Kencang Bupati, Wakil Bupati Sidoarjo Sidak Terminal 2 Juanda

Artikel

Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Sampang Menuju 2025-2045

BERITA UTAMA

Kanwil Kemenkum HAM RI Provinsi Bali Kelola 18 Unit Pelayanan Tehnis, Kasihhati : “Penting Dibangun Kolaborasi Dengan Media Pers

Artikel

Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Artikel

Lapas Sidoarjo Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum Bersama LBH Ansor Jawa Timur

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan