Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 10 April 2023 - 18:55 WIB

Polisi Door To Door Berikan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di Kota Kediri

KEDIRI KOTA – Berbagai upaya dilakukan oleh Polres Kediri Kota dalam upaya menjaga harkamtibmas di Bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri khususnya terkait pemakaian knalpot brong.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Prasetya Yana W.S, S.I.K., S.H. M.H. mengatakaan terkait larangan penggunaan knalpot brong adalah semata untuk menciptakan kamtibmas dan kenyamanan masyarakat secara luas.

Baca juga  FKUB Lamongan Apresiasi Terkait Naiknya Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Selain itu lanjut Kasat Lantas Polres Kediri Kota larangan penggunaan knalpot brong juga sudah diatur pada undang – undang lalulintas.

“Penggunaan knalpot brong dilarang, Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan melanggar pasal 285 atyat 1 UULLAJ dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000,- “ terang Kasat Lantas,”ujar AKP Prasetya,Senin (10/4).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Laksanakan Penyuluhan TPPO di Wilkum Polsek Maliku

AKP Prasetya menambahkan, larangan penggunaan knalpot brong sebetulnya bukan hanya pada saat bulan Ramadhan semata.

Hanya saja kali ini momentya bertepatan sehingga perlu di refresh terus agar masyarakat semakin paham.

“Aturan sudah jelas, penggunaan knalpot brong melanggar pasal 285 atyat 1 UULLAJ, “tegasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Dipimpin Wapres, Pj. Wali Kota Tegal Hadiri Apel Kesiapsiagaan Baznas Tanggap Bencana dan Rumah Sehat Baznas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Ajak Warga Teladani Sifat Terpuji Rosullullah

Artikel

No. Urut 01. Tashudi Sebagai Pemenang Menjadi Ketua Karang Taruna “SAMIAJI” Desa Kedawung.

Artikel

Antisipasi Bencana, Kodim 1008/Tabalong Laksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana

Artikel

Kapolres Pasuruan Hadiri Upacara Ziarah Nasional Di TMP Bangil

BERITA UTAMA

Sat LantasPolres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kepada Pengguna Jalan Raya

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Peringatan Isra Mi’raj, Warga Diminta Jangan Batal Syahadat

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum