POLISI GRESIK GERAK CEPAT, BERHASIL MERINGKUS MALING SPESIALIS BOBOL RUMAH DI SEDAYU

Foto : POLISI GRESIK GERAK CEPAT, BERHASIL MERINGKUS MALING SPESIALIS BOBOL RUMAH DI SEDAYU

Foto : POLISI GRESIK GERAK CEPAT, BERHASIL MERINGKUS MALING SPESIALIS BOBOL RUMAH DI SEDAYU

TargetNews.id II Gresik II Maling Spesialis yang membobol rumah warga di Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik dalam waktu cepat berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sidayu. Kurang dari sepekan pelaku pencurian berhasil diamankan.

Pelakunya bernama Mochammad Falich (32 th) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Foto : POLISI GRESIK GERAK CEPAT, BERHASIL MERINGKUS MALING SPESIALIS BOBOL RUMAH DI SEDAYU

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam mengatakan aksi pencurian bermula pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 sekira pukul 19.30 Wib, di Desa Purwodadi Kecamatan Sidayu.

Pelaku membobol rumah Ismail (58 th) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik.

Baca juga  Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Terjadi tindak pidana pencurian barang berupa satu Unit HP dan uang tunai sebesar Rp. 37.050.000,- yang disimpan di dalam kaleng roti dan dimasukkan kedalam almari baju.

Pelaku diperkirakan masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang rumah yang waktu itu dalam keadaan dikunci dan rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuni atau pemiliknya melakukan ibadah Sholat Tarawih di Masjid.

Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidayu untuk dilakukan Lidik dan Sidik lebih lanjut.

“Berdasarkan Laporan Polisi tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sidayu melakukan penyelidikan serta Pulbaket dari saksi – saksi dan dari hasil Penyelidikan didapati bahwa terduga pelaku mengarah kepada seseorang bernama Mochammad Falich yang tidak lain merupakan tetangga rumah korban,” tegasnya.

Foto : POLISI GRESIK GERAK CEPAT, BERHASIL MERINGKUS MALING SPESIALIS BOBOL RUMAH DI SEDAYU

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sidayu langsung mengamankan terduga pelaku dan setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku Mochammad Falich mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian tersebut. Bersama dengan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.28.050.000,- dan satu buah Hp.

Baca juga  Kanit Binmas melaksanakan himbauan Karhutla

Diketahui uang korban sudah digunakan pelaku sebesar Rp 9 juta.

“Modusnya untuk membayar biaya pengambilan jenazah kakak ipar di RS Lamongan sebesar Rp 9 juta,” tegasnya lagi.

Mochammad Falich dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Ysn

Share :

Baca Juga

Artikel

Tewas di Kamar Kost di Sidoarjo Pelaku ke Kasih Sendiri Pemandu Lagu

BERITA UTAMA

KAPOLRES SUMENEP HADIRI UNDANGAN WELCOME TO AFFROADER ONE DAY ADVENTURE TRAIL SUMEKAR 2023

Artikel

KRYD, Polsek Kahayan kuala Ciptakan Kondisi Wilayah Yang Aman

Artikel

Rutin personil polsek Pandig Batu sosialisasi tentang larangan karhutla

Artikel

Polsek Kejayan Berhasil Tangkap DPO Spesialis Pencurian Aset Barang Milik Perusahaan

Uncategorized

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll

BERITA UTAMA

PRAJURIT MENART 3 MARINIR LAKSANAKAN UJI NILAI PERORANGAN DASAR CROSS COUNTRY

Artikel

Serda Edi Prasetiyo, Bimbing Siswa Siswi Calon OSIS di SMANTA