Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 10 Maret 2025 - 21:12 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Hotel Surabaya, 45 Butir Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Hotel Surabaya, 45 Butir Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ekstasi di Hotel Surabaya, 45 Butir Disita

 

Surabaya, 6 Februari 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (6/2) sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu hotel di Jalan Embong Cerme, Surabaya.

Tersangka yang diamankan adalah A S P (36), warga asal Sampang, Madura. Berdasarkan laporan kepolisian LP/A/72/II/2025/NKB/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tersangka ditemukan membawa 45 butir ekstasi berwarna biru berlogo “S”, serta satu unit ponsel Redmi beserta SIM cardnya.

Baca juga  Kekeringan Melanda: LAZIS Nurul Falah Salurkan Air Bersih Untuk Masyarakat Lamongan

Kronologi Penangkapan

Penangkapan berawal dari penyelidikan polisi terkait peredaran narkoba di Surabaya. Pada saat dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa empat plastik berisi ekstasi yang diakui milik tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengungkapkan bahwa ekstasi tersebut didapat dari seseorang berinisial A (DPO) di daerah Robatal, Sampang, Madura. Transaksi dilakukan secara langsung pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka mengakui bahwa ini adalah kali ketiga dirinya menerima pasokan ekstasi dari A, yang kemudian dijual kembali untuk memperoleh keuntungan.

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Saat ini, tersangka A S P telah diamankan di Polrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat. Sementara itu, polisi masih memburu A yang berstatus buron (DPO).

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan terkait penyalahgunaan narkotika.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Halal Bihalal PPPKRI Bela Negara, Mada I Jawa Timur, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Bela Negara

Artikel

Kunjungi Pos Gabma, CO RS 6 Malaysia Berikan Kurma Dan Ransum Kepada Satgas Yonarhanud 12/SBP

Artikel

AAL Siapkan Perwira Laut Masa Depan: Taruna AAL Latih Kesenjataan di KRI

Uncategorized

Program Jumat Curhat, Polsek Pahandut Buka Dialog Kamtibmas bersama Warga Pasar Besar

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas

Uncategorized

Sambangi Desa Binaan, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli

Artikel

Cegah Kenakalan Remaja Di Lingkungan Sekolah, Satbinmas Polres Pulang Pisau Lakukan Binluh

Artikel

Yonif 4 Marinir Resmi Tutup Pelatihan Pendidikan Karakter SMP, SMA, Dan SMK Diponegoro 1 Jakarta