Home / Uncategorized

Minggu, 9 Juli 2023 - 19:32 WIB

Polisi Tegaskan Kendaraan dengan Muatan Berlebih Termasuk dalam Kejahatan Lalu Lintas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Minggu (9/7/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Polisi mulai melirik kasus dugaan eksploitasi anak yang terjadi di SDN AROSBAYA 3

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Pastikan Perayaan Paskah, Polisi Lakukan Sterilisasi

“Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sebangau Kuala Sosialisasi kan Super App Kepada warga

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan

Artikel

Meriah Ratusan Warga Jalan Sehat Bareng Astofi di Momen Peringati HUT RI

BERITA UTAMA

Arena Sabung Ayam DI dengkol Tidak Menghargai Bulan Suci Ramadhan , Pak Polisi Mohon di Tindak

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Uncategorized

Sinegritas TNI-POLRI, cipta Jasmani yang sehat dalam menjaga Kamtibmas, mlksankn olahraga bersama bertempat di lapangan Semasa Girang Kec.Kahayan Kuala

Uncategorized

PERSONIL SAT BINMAS TERUS SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG KEPADA MASYARAKAT DEMI CEGAH KARHUTLA

Artikel

360 Atlit ikuti Kejurda Catur Provinsi Jateng 2024