Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 6 Maret 2024 - 17:39 WIB

Polisi Tegur Anak Pengendara Sepeda Listrik

Polisi Tegur Anak Pengendara Sepeda Listrik

Polisi Tegur Anak Pengendara Sepeda Listrik

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau menegur pengendara sepeda listrik yang notabene masih di bawah umur, Rabu (6/3/2024).

Maraknya penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di Pulang Pisau sejauh ini terutana anak-anak tidak jarang diketahui berkendara tidak menggunakan kelengkapan keselanatan, khususnya helem.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menuturkan jika pihaknya hari ini mendapati sejumlah anak pengendara sepeda listrik di ruas Jalan saat hendak berangkat sekolah.

Baca juga  Walikota Tegal Sambut Rombongan Mercedes Benz Tiger Club Indonesia di Kota Tegal.

Personel kemudian memanggil para orang tua untuk diberikan teguran. Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan, saat ini pihaknya memberikan teguran kepada anak dibawah umur yang mengendarai sepeda listrik di jalan umum.

“Karena hal itu berpotensi membahayakan. Baik pengendara lainnya maupun anak pengguna sepeda listrik itu sendiri,” katanya.

Menurutnya untuk diketahui bersama, syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur sesuai Permenhub Nomor 45 Tahun 2020.

Baca juga  Danrem 121/Abw Beri Pengarahan Kepada Prajurit Sagtas Pamtas, Satgas Ter dan Satgas Intel Wilayah Wektor Barat

Dalam Permenhub 45 Tahun 2020 itu di antaranya mengatur bahwa kecepatan sepeda listrik kecepatan paling tinggi 25 km/jam.

Kemudian setiap orang yang menggunakan kendaraan (sepeda listrik) itu juga harus memenuhi ketentuan, yakni menggunakan helm, usia pengguna paling rendah 12 tahun.

“Pengendara juga tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang, kecuali sepeda listrik yang dilengkapi dengan tempat duduk penumpang, serta tidak diperbolehkan melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bersama Dishub, Satlantas Polres Pulang Pisau Pasang Spanduk Imbauan Larangan Parkir

BERITA UTAMA

Jelang Piket, Serah Terima Piket Dipimpin Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya

Artikel

Gunakan Maklumat Kapolda Kalteng Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam Saat Unras Dan Larangan Karhutla

Artikel

Pembagian brosur Kamseltibcarlantas kepada pengendara sebagai sarana sosialisasi patuh berkendara

Artikel

Cipta Kondisi Di Bulan Ramadhan 1445 H Aparat Gabungan TNI-POLRI di Kab. Puncak Jaya Kembali Gelar Patroli Dialogis

Artikel

Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli

Artikel

Berdasarkan Keadilan Restoratif, Kajati Jatim Mia Amiati Hentikan Penuntutan 9 Perkara

BERITA UTAMA

Mayoritas Pemuda Muhammadiyah Sumbar Dukung Muhammad Syukron