Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI

Senin, 4 Maret 2024 - 19:50 WIB

Polisi Tetapkan Gus S Sebagai Tersangka Konten Tukar Pasangan

Polisi Tetapkan Gus S Sebagai Tersangka Konten Tukar Pasangan

Polisi Tetapkan Gus S Sebagai Tersangka Konten Tukar Pasangan

 

Polri melaui Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Blitar telah menetapkan Gus S sebagai tersangka terkait video viral “tukar pasangan”

Berdasarkan pemeriksaan, Gus S mengaku membuat konten tersebut untuk menaikkan jumlah subscriber di akun Youtube miliknya.

Pihak Kepolisian pun menjelaskan hingga kini kasus tersebut masih dalam pengembangan dengan melibatkan agama dan ahli pidana terkait penistaan agama dalam konten tersebut. Selain itu,

Baca juga  Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 9 Anggotanya Berprestasi

Kepolisian juga memastikan tidak menutup kemungkinan adanya tambahan jumlah tersangka terkait video yang memperbolehkan tukar pasangan suami istri tersebut.

Baca juga  Bersama Forkopimcam, Anggota Koramil 03/Tebas Laksanakan Jumat Bersih

“Kita menerapkan Pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Membuat suatu informasi yang meresahkan dan membuat keoanaran di masyarakat,”

jelas Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Jum’at Berkah, Polsek Tegal Barat Patroli Sambil Bagikan Makanan

Artikel

Selamat memperingati ISRA MI’RAJ Nabi Muhammad Saw.

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

PIMPIN APEL PAGI, KAPOLRES GRESIK BERI PESAN BEGINI KEPADA PARA PESILAT

Artikel

Tak pernah bosan Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos kepada warga wilkum Polsek Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Selamat hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

BERITA UTAMA

BABINSA KORAMIL 13/BLSPN KOMSOS DENGAN PEMUDA Di WILAYAH BINAAN

Artikel

Bakti Sosial Pasmar 2 Korps Marinir TNI AL Dalam Rangka Latihan Triwulan 1 Tahun 2024