Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / Olahraga / PERISTIWA / POLRI / Tag / TargetNews.id

Rabu, 8 November 2023 - 00:31 WIB

Polisi Tindak Tegas Pembalap Liar di Jalan Nasional Lamongan-Babat, Puluhan Motor Diamankan

 

LAMONGAN – Polres Lamongan menindak tegas pebalap liar yang selama ini tidak mengindahkan peraturan dan himbauan aparat kepolisian serta memanfaatkan jalan nasional Lamongan – Babat, tepatnya di Gapura Paduraksa untuk adu prestise.

Seperti di jalan nasional perbatasan Lamongan – Gresik yang kerap dipakai untuk balap liar oleh puluhan remaja juga menjadi sasaran patroli kota presisi blue light.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H menyatakan agar menindak tegas para pelanggar yang membahayakan dan meresahkan warga masyarakat khususnya Lamongan.

“Kami sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran agar tidak segan segan untuk menindak tegas yang meresahkan warga masyarakat Lamongan” ungkapnya.

Baca juga  Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya Ajak Dialog Perguruan Silat Untuk Harkamtibmas Jawa Timur

Para pebalap liar ini dibubarkan tanpa sedikitpun toleransi. Minggu dini hari (5/11) Kapolsek Deket bersama anggota berpatroli dan merazia puluhan pebalap liar di jalan nasional Deket, perbatasan Lamongan-Gresik.

Selain dibubarkan, ada puluhan motor yang diamankan dengan sanksi tilang karena motor tidak dilengkapi dengan surat-surat, juga perlengkapan fisiknya.

Beberapa diantaranya sempat kabur saat dirazia. Keberadaan pebalap liar ini sangat meresahkan masyarakat, utamanya pengguna jalan.

Para pebalap liar sudah menjadi persoalan yang harus ditindak tegas. Seluruh pebalap diminta untuk menunjukkan kelengkapan surat surat dan apabila tidak bisa menunjukkan terpaksa kendaraan ditilang dan diamankan sebagai barang bukti.

Sedangkan motor yang tidak memiliki surat alias bodong, maka perkaranya diserahkan Satreskrim. Jika terdapat unsur pidana, maka akan diproses hukum.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang Sosialisasi ke Warga tentang TPPO

Patroli blue light dikembangkan ke jalan nasional Gembong Babat yang juga dipakai arena balap liar.

Sasaran patroli tidak hanya pada balap liar, warung kopi serta jalan perbatasan Dekat – Glagah juga jadi sasaran.

“Kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman terhadap harta benda dan masyarakat di wilayah hukum Polres Lamongan,” lanjutnya.

Kasihumas menambahkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk berani melapor ke polisi jika mendapati balap liar.

“Tujuannya agar tercapai situasi Kamtibmas yang aman kondusif, sekaligus mewaspadai tindakan kejahatan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Lamongan” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kejari Tanjung Perak Memusnakan Barang Bukti Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap

Artikel

Anggota Satpolairud Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Ajak Ubah Pola Bertani

Artikel

Bapak Warsubi Hadiri Giat Senam dan Sarapan Bersama di Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Hadiri Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2024

BERITA UTAMA

Sebelum Dinas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya kembali Pimpin Apel Serah Terima Piket Fungsi

Artikel

Prajurit Menbanpur 2 Mar Laksanakan Pam Pilkada Serentak Di Sampang

Artikel

Serangan Polio Merebak, Babinsa Kodim 0702/Purbalingga Turun Tangan

Artikel

Polres Pamekasan Laksanakan Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto Tingkatkan Penegakan Hukum