Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KESEHATAN / Tag / TargetNews.id

Selasa, 26 September 2023 - 16:02 WIB

Polisi Ungkap Pencurian di Lamongan yang Sempat Viral, Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka.

Foto: Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka.

Foto: Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka.

Lamongan – TargetNews.id – Kasus pencurian yang vidionya sempat viral di medsos beberapa hari lalu, kini telah terungkap.

Satu tersangka berinisial S (38) warga Kecamatan Deket Lamongan berhasil diamankan oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim.

Kapolres Lamongan AKBP. Yakhob Silvana Delareskha,S.I.K,.M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H membenarkan bahwa terduga pelaku sudah di amankan itu adalah yang terekam CCTV dan vidionya tersebar di Media sosial.

“Pelaku pencurian handphone di warung Makan Sate Desa Takerharjo Solokuro sudah di amankan beserta barang buktinya,” ungkap Ipda Anton, Selasa( 26/9/2023).

Baca juga  Iwan: Kesiapan Lintas Sektor Kunci Kelancaran Idul Fitri

Ipda Anton menjelaskan, seperti yang terlihat di kamera CCTV, bahwa tersangka datang ke warung sate milik korban di Jalan Raya Takerharjo Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.

Saat akan dilayani pelaku menuju ke meja kasir dan melihat handphone merk redmi 8 milik korban tergeletak di atas meja kasir.

Lalu pelaku langsung mengambilnya serta menyembunyikan di saku celana kemudian pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki spin warna biru.

Berdasarkan rekaman CCTV dan laporan warga tersebut, Tim Jaka Tingkir Satreskrim Pores Lamongan Polda Jatim memburu pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka berikut barang bukti.

Baca juga  Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Umi Ajak Warga Doakan Perjuangan Bangsa Palestina

“Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dua TKP dan keduanya terekam CCTV,” jelas Ipda Anton.

Masih kata Ipda Anton ,tersangka melakukan aksi di warung sate pada Minggu siang, (17/08) dan aksi pencurian di pasar Sidoharjo dilakukan pada Senin malam, (28/08) dengan mengambil tas warna merah milik pedagang ikan yang sedang tertidur.

“Ya, semua aksi yang dilakukan pelaku terekam CCTV dan viral di Media SoSial,”kata Ipda Anton.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini pelaku terancam pasal 362 KHUP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, pungkasnya (Misti)

Foto: Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polda Jatim Periksa Saksi dan Korban Kejahatan M Faoruk Fajar di KJRI Hongkong

Artikel

Pemungutan Suara Telah Dilaksanakan Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bersama Polri Terus Amankan Kotak Suara

BERITA UTAMA

Ratusan Selongsong Petasan Kembali Ditemukan di Rumah Warga, Polsek Batang Amankan Barang Bukti

Artikel

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

BERITA UTAMA

Banywangi .Cerita Warga Pancer Banyuwangi Usai Tour Tambang PT Bumi Suksesindo

Artikel

Ribuan Warga Bumiayu Meriahkan Jalan Sehat Harlah Ke-6 Kanzul Ilmi Center dengan Hadiah Umroh

Artikel

Polisi Berhasil Mengungkap Misteri Meninggalnya IRT di Malang, 1 Tersangka Ditangkap di Surabaya

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas