Home / Artikel / BERITA UTAMA / INVESTIGASI / KESEHATAN / Tag / TargetNews.id

Selasa, 26 September 2023 - 16:02 WIB

Polisi Ungkap Pencurian di Lamongan yang Sempat Viral, Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka.

Foto: Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka.

Foto: Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka.

Lamongan – TargetNews.id – Kasus pencurian yang vidionya sempat viral di medsos beberapa hari lalu, kini telah terungkap.

Satu tersangka berinisial S (38) warga Kecamatan Deket Lamongan berhasil diamankan oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim.

Kapolres Lamongan AKBP. Yakhob Silvana Delareskha,S.I.K,.M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H membenarkan bahwa terduga pelaku sudah di amankan itu adalah yang terekam CCTV dan vidionya tersebar di Media sosial.

“Pelaku pencurian handphone di warung Makan Sate Desa Takerharjo Solokuro sudah di amankan beserta barang buktinya,” ungkap Ipda Anton, Selasa( 26/9/2023).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Untuk Warga Masyarakat.

Ipda Anton menjelaskan, seperti yang terlihat di kamera CCTV, bahwa tersangka datang ke warung sate milik korban di Jalan Raya Takerharjo Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.

Saat akan dilayani pelaku menuju ke meja kasir dan melihat handphone merk redmi 8 milik korban tergeletak di atas meja kasir.

Lalu pelaku langsung mengambilnya serta menyembunyikan di saku celana kemudian pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki spin warna biru.

Berdasarkan rekaman CCTV dan laporan warga tersebut, Tim Jaka Tingkir Satreskrim Pores Lamongan Polda Jatim memburu pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka berikut barang bukti.

Baca juga  Polres Malang Amankan Pulihan Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar

“Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dua TKP dan keduanya terekam CCTV,” jelas Ipda Anton.

Masih kata Ipda Anton ,tersangka melakukan aksi di warung sate pada Minggu siang, (17/08) dan aksi pencurian di pasar Sidoharjo dilakukan pada Senin malam, (28/08) dengan mengambil tas warna merah milik pedagang ikan yang sedang tertidur.

“Ya, semua aksi yang dilakukan pelaku terekam CCTV dan viral di Media SoSial,”kata Ipda Anton.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini pelaku terancam pasal 362 KHUP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, pungkasnya (Misti)

Foto: Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Maksimalkan Pelayanan, Sattahti Polresta Palangka Raya Buka Layanan Besuk Online

Artikel

Komandan Bersama Prajurit Yonmarhanlan IV Ikuti Upacara Serah Terima Jabatan Panglima Koarmada

Artikel

GRIB Jaya Brebes Tegaskan Struktur Anggota Resmi dan Terdaftar di Kesbangpol

Artikel

Wacana Diaspora Indonesia Diberi Kewarganegaraan Ganda

Artikel

Babinsa Koramil 1008-03/Tanjung Hadiri Rapat Koordinasi KOSTRATANI Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2024

BERITA UTAMA

Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Gelar Dikmas Lantas Penling

Artikel

TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Gandeng Dinas Perikanan HST Gelar Penyuluhan Budidaya Perikanan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Artikel

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Personel Satgas Yonif 611/Awang Long Pos Aramsulki Gelar Posyandu