Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 1 Juni 2023 - 18:38 WIB

POLRES BANGKALAN AKHIRNYA RINGKUS TERSANGKA PEMBUNUHAN SEORANG WANITA DI AROSBAYA

TargetNews.id II Bangkalan II Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Desa Karang Duwak, Arosbaya, Bangkalan akhirnya terkuak. Tersangka bernama Soni Safaat, pemuda 25 tahun yang merupakan kekasih gelap korban diringkus Satreskrim Polres Bangkalan pada rabu sore, 31 Mei 2023.

Ia berhasil digrebek Satreskrim Polres Bangkalan di rumahnya setelah dua hari pasca kejadian terbunuhnya H, seorang ibu rumah tangga dengan tiga anak yang berusia tiga puluh sembilan tahun.

Penangkapan tersangka Soni ini sempat membuat kaget keluarga tersangka, maupun warga sekitar. Karena mereka tidak menyangka sonny tega membunuh Hotimah yang diketahui sebagai kekasih gelap korban.

Di sekitar rumah tersangka, polisi juga melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti yakni sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban dan handphone milik pelaku saat menghubungi korban sebelum kejadian.

Baca juga  Jam Danmenbanpur 2 Marinir Kepada Prajuritnya Jelang Ijin Lebaran

Kepada polisi, tersangka mengakui jika ia tega dan nekad membunuh korban meski sudah menjadi kekasihnya karena korban yang sedang hamil sering kali meminta pertanggung jawaban dirinya.

Kekesalan tersangka mencapai puncaknya pada malam terjadi nya pembunuhan. Saat itu tersangka datang lagi ke rumah korban setelah janjian melalui telepon genggam.

Setelah kedua nya sempat berkencan tersangka lalu nekad membunuh korban dengan pisau yang sudah dibawanya karena korban lagi-lagi meminta segera dinikahi.

Korban ditemukan tewas mengenaskan sekitar sepuluh meter dari rumah nya dengan menderita luka parah di bagian perut dan leher yang nyaris putus.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. saat menggelar konferensi pers pagi ini, Kamis (01/06/2023) menjelaskan jika tersangka ada di sekitar TKP pembunuhan saat warga menemukan mayat korban. Tersangka juga dengan tenang ikut menonton bersama warga setempat ketika polisi melakukan olah tkp dan mengevakuasi mayat korban.

Baca juga  Personil Polsek Banama Tingang Cek Kesiapan Sumber Air Di Wilayah Kecamatan Banama Tingang Antisifasi Terjadinya Karhutla

“Dari hasi penuturan tersangka, Soni ini mengaku jika dia ikut hadir pada tahlilan hari pertama dan hari kedua di rumah korban,” tukas AKBP Febri.

Kapolres Bangkalan tersebut menjelaskan jika motif dari pembunuhan berencana ini merupakan murni rasa sakit hati pelaku karena merasa diancam oleh korban untuk bertanggung jawab atas kehamilan korban di luar nikah.

“Motif nya yakni pelaku sakit hati karena telah diancam oleh korban yang telah dihamili oleh tersangka dari hasil hubungan gelap. Oleh karena itu, pelaku memang ada niat untuk membunuh korban,” beber AKBP Febri.

Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Ysn

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Bekas Mantan Istri Ingin Menguasai Harta Bersama Suami Lapor Polisi Polres Kubu Raya

Artikel

Iwan Ajak PKK Kecamatan Ikut Tekan AKI/AKB, Stunting dan Kemiskinan Penjabat (Pj) Bupati

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala, melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor PLN Pulang Pisau

Artikel

Rapat Paripurna Bhayangkari Cabang Pulang Pisau, Ini Kesan dan Pesan Ny. Yessy Mada