Home / Uncategorized

Rabu, 30 Agustus 2023 - 01:10 WIB

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Satu Keluarga Tersangka Komplotan Pengedar Narkoba

 

BANGKALAN – Keseriusan Polres Bangkalan dalam mengungkap kasus narkotika tak main-main. Terbaru, satu komplotan keluarga diduga kuat pengedar sabu-sabu pun berhasil dibekuk timsus Satresnarkoba Polres Bangkalan, di Dusun Jakan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Satu komplotan keluarga tersebut yakni IS, RA, HFD, dan MM. RA sendiri merupakan adik kandung dari HFD, sedangkan MM adalah anak kandung dari HFD dan merupakan keponakan dari RA.

Ketiganya ini berasal dari Desa Parseh, Kecamatan Socah. Dan satu tersangka lainnya yaitu IS merupakan warga Dusun Dajah Barat, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal.

Baca juga  Berantas Narkoba, Polres Pamekasan Amankan 1 Bandar dan 2 Pengedar

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., ketika ditemui di Mapolres Bangkalan pada Senin pagi ini, (28/08/2023) menuturkan jika tersangka HFD mendapatkan sabu-sabu tersebut dari AM yang kini menjadi DPO sebanyak 20 gram.

“Jadi, tersangka HFD ini membeli sabu sabu sebanyak 20 gram kepada AM yang kini menjadi DPO dengan harga Rp 14.000.000. Sedangkan saat ditangkap oleh petugas, barang bukti yang kami sita sebanyak 18,62 gram. Dan AM kini sekarang sedang kami buru,” terang AKBP Febri,Sabtu (26/8).

Baca juga  Polres Tegal Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada 45 Anak TK Pertiwi 26-71 Pagerbarang

AKBP Febri juga membeberkan peran masing-masing anggota keluarga ini.

“HFD membeli kepada AM. Dan anak dari HFD adalah MM menjual kepada tersangka kedua yakni IS. RA sendiri mendapatkan sabu-sabu dari HFD yang merupakan adik dari HFD,” tukas sang Kapolres.

Lebih lanjut lagi, berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, AKBP Febri menjelaskan jika tersangka mengaku baru melakukan transaksi narkoba tersebut selama 2 bulan terakhir.

Atas perbuatannya tersebut, keempat tersangka tersebut dikenakan pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.Anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Tim Penerangan Kodim 1002/HST Turut Ulurkan Tangan Bantu Warga di Lokasi TMMD

Artikel

Kinerja Polres Bangkalan Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana BUMDes Tengket Jaya Ditunggu Warga Setempat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Uncategorized

Kanit Binmas Polsek Jabiren Raya Aiptu Heru setiawan Laksanakan kegiatan memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM) Selasa, (14/02/2023)

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari

Uncategorized

Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla malam

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala Patroli rutin pada malam hari

Uncategorized

DDS Merupakan Cara Bhabinkamtibmas Dekat dengan Masyarakat