Home / BERITA UTAMA / TNI

Rabu, 13 Desember 2023 - 06:33 WIB

Polres Bangkalan Berhasil Sita 1 Kilogram Sabu dari Seorang Kurir Bermudos Paket Topi

Polres Bangkalan Berhasil Sita 1 Kilogram Sabu dari Seorang Kurir Bermudos Paket Topi

Polres Bangkalan Berhasil Sita 1 Kilogram Sabu dari Seorang Kurir Bermudos Paket Topi

 

BANGKALAN – Seorang Kurir narkoba diringkus Satresnarkoba Polres Bangkalan saat mengambil paket kiriman sabu-sabu seberat 1 kilogram di sebuah ekspedisi yang terletak di kota Bangkalan.

Narkoba tersebut sebelumnya dikirim dari Pontianak, Kalimantan Barat dan dikemas bertuliskan bungkusan bubuk kopi.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K mengatakan awalnya pihak Polres Bangkalan menerima informasi dari masyarakat, bawah ada kiriman paket sabu melalui ekspedisi dari Kalimantan Barat hendak diedarkan di wilayah Bangkalan.

Setelah mendapatkan informasi, tim Satresnarkoba Polres Bangkalan segera melakukan penelusuran.

Hasilnya ditemukan bungkusan yang di dalamnya berisi tiga bungkus kopi, benang dan 1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang terbagi dalam 10 kantong plastik.

Baca juga  Polri dan Universitas Brawijaya Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Ciptakan SDM Unggul

“Kami langsung menangkap seorang kurir berinisial B (39 tahun) yang merupakan warga Ketapang Daya, Kabupaten Sampang,”jelas AKBP Febri, Selasa (12/12).

Kurir berinisial B ditangkap saat mengambil barang kiriman itu di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Kraton Bangkalan pada Minggu 3 Desember 2023 pekan lalu.

Kepada penyidik, B mengaku disuruh oleh rekannya yang berada di Pontianak berinisial F (DPO) dengan imbalan uang Rp8 juta.

Barang haram itu, akan diserahkan pada A (DPO) yang berada di wilayah Socah Bangkalan.

“Tersangka mengaku sudah tiga kali menjadi kurir narkoba jaringan Kalimantan,”jelas AKBP Febri.

Ditambahkan oleh Kapolres Bangkalan, bahwa B ini statusnya merupakan residivis karena pernah tertangkap pada aksinya yang pertama.

Baca juga  Sambangi SPBU, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Monitoring Ketersediaan BBM

“Dia tergiur dengan imbalannya yang cukup besar,”jelas AKBP Febri.

Kasus peredaran narkoba jaringan Kalimantan itu, lanjut AKBP Febri masih terus dilakukan penyelidikan.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polres Pontianak untuk menelusuri F yang menjadi penyalur.

“Kita akan terus dalami kasus ini, koordinasi dengan kepolisian Pontianak juga sudah kami lakukan,” ujar AKBP Febri.

Atas perbuatannya, tersangka B kini kembali harus mendekam dibalik jeruji penjara dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

( WaPimred : Anil )

Share :

Baca Juga

Artikel

Irjen Pol Ahmad Luthfi; Siapapun Pimpinannya Adalah Putra Terbaik Menuju Jawa Tengah Emas 2045

Artikel

Jelang Nataru Polres Ponorogo Kunjungi Pasar Cek Persediaan dan Harga Bahan Pokok

Artikel

Polda Kalbar Gelar Latihan Pra-Operasi Pekat Kapuas 2024, Wakapolda Beri Penekanan Dalam Operasi Tersebut

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Jalin Silaturahmi Dengan Ketua RT Di Wilayah Binaan

Artikel

Keterangan Saksi Ketiga Membuka Tabir Foto Yang Telah Beredar

Artikel

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

Artikel

Pelaku Pembobol Sekolah Dasar Negeri 73 Gresik di Tangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Cerme Gresik

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Liong Kapuas 2023, Wakapolda Harap Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kalbar Aman dan Lancar