Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA / POLRI / Tag

Sabtu, 2 Maret 2024 - 05:46 WIB

Polres Batang Bekuk Pelaku Pencurian Barang Elektronik di 11 Sekolah

Polres Batang Bekuk Pelaku Pencurian Barang Elektronik di 11 Sekolah

Polres Batang Bekuk Pelaku Pencurian Barang Elektronik di 11 Sekolah

 

BATANG – Kepolisian Resor (Polres) Batang berhasil membekuk pelaku pencurian alat elektronik di 11 Sekolah Dasar (SD) Negeri di empat kecamatan, yaitu Blado, Bawang, Reban, dan Tersono.

Diduga pelaku berinisial S (31), warga Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang itu dibekuk di rumahnya.

“Tersangka jumlahnya tiga orang, satu sudah kita amankan berinisial S alamat Pecalungan Batang, kemudian dua lainnya masih dalam pengejaran,

selanjutnya menjadi target kita,” kata Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo saat konferensi pers di lobi Mapolres Batang, Jumat (1/3/2024).

Perbuatan pelaku dilakukan dalam kurun Januari 2024 hingga Februari 2024. Mereka melakukan aksinya dengan motif ekonomi, mengincar barang-barang berharga di sekolah-sekolah dasar yang minim pengamanan.

Baca juga  Kapolsek Jongkat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Gereja GKKB, Ingatkan Soal Laka Lantas dan Penipuan Online

“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, termasuk sepeda motor, laptop, tablet, seperangkat komputer, speaker aktif berbagai ukuran, dan mesin ketik,“ terang Kapolres.

Kasus ini terungkap awalnya dari laporan kasus pencurian di sekolah di wilayah Kecamatan Blado pada 8 Februari 2024.

Lalu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan didapatkan informasi dan fakta bahwa terhadap kejadian diduga dilakukan oleh resedivis,

Baca juga  Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Pandih Batu laks giat sambang ke warga

sehingga kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang bukti.

“Dari hasil pengembangan, terdapat 10 TKP lainnya, jadi terungkap 11 TKP. Pasal yang disangkakan terhadap para pelaku adalah Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandas Kapolres.

Kepala SDN Tambakboyo 1, Ida,mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh anggota Polres Batang sehingga seluruh peralatan administrasi sekolah dapat ditemukan dan dikembalikan dengan cepat.

“Yang hilang termasuk tablet dan laptop, hal ini tentu mengganggu kegiatan administrasi sekolah karena di dalamnya terdapat data siswa,” ungkapnya.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kadiv Administrasi Lantik Karupbasan Blitar Baru

Artikel

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

BERITA UTAMA

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli

Artikel

Panglima Bangkalan Mendukung Lukman Fauzan Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Periode 2024-2029

BERITA UTAMA

Tasyakuran Warga, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pengamanan Pagelaran Kuda Lumping

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Jumat Curhat, Kapolda Jatim Berikan Layanan Kesehatan Gratis Warga Puri Mojokerto

BERITA UTAMA

HeEbaaaattt..???.Diduga Ada Oknum APH Dibelakang (HG),Bos PT Damai Putra Bangka,Yang Timbun BBM Berjenis Solar