KOTA BATU, Targetnews.id – Markas Pasukan Polres Batu melaksanakan Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 disertai Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan. Yang digelar di halaman Mako Polresta Batu. Pelaksanaan Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Batu, AKBP. Oskar Syamsuddin,S. I.K.,MT, Sabtu (2/3/24).
Pelaksanaan Apel tersebut dihadiri pula, PJ Walikota Batu Aries Agung Paewai, S.STP., M.M. , Sekda Pemerintah Kabupaten Malang Dr. Nurman Ramdansyah SH., M. Hum.,Perwira Penghubung Kodim O818 Malang – Batu, PJU Polres Batu dan Personil Apel Gelar Pasukan Operasi Kesalamatan Semeru 2024 beserta stakeholder du wilayah Kota Batu dan Pemkab Malang.
Digelarnya apel Ops Keselamatan Semeru Kapolres Batu menyampaikan pada peserta Apel bahwa, tujuanya fokus dalam memperkecil pelanggaran aturan lalu lintas dikarenakan Polantas saat tidak berada dilapangan masih banyak dijumpai para pengendara tidak disiplin. Hal itu bisa berdampak terjadinya pelanggaran atau menimbulkan Laka lantas,”tegas Kapolres Batu Oskar Syamsuddin.

Foto:Kapolres Batu AKBP. Oskar Syamsuddin,S.I.K, MT, dan Didampingi Dr. Pj.Walikota Batu Aries Agung Paewai.
“Pelaksanaan operasi Keselamatan Semeru itu, akan direncanakan selama 14 hari dimulai sejak tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 Maret 2024. Petugas apel Keselamatan Semeru 2024 melibatkan 4.470 dengan perincian Satgas Polda Sebanyak 390 Personil dan Satuan Wilayah Jajaran 4.080 Personil,”Kapolres kota Batu.
Dari program itu, sesuai progresnya atau juga sasaranya utamanya, tidak menggunakan helm, pengendara melawan arus, menggunakan Hp pada saat mengendarai kendaraan, mengendarai dibawah pengaruh minuman alkohol, melebihi batas kecepatan pada jalur khusus, bagi pengendara dibawah umur, penggunaan knalpot yang tidak standart (brong),mengantisipasi adanya balap liar.
“Dalam gelar Apel Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024, ungkapan Kapolres Batu, untuk penekanan terhadap para peserta apel agar melaksanakan kegiatan edukasi kamseltibcar kepada masyarakat. Yang terpenting petugas bersikap preemtif dan preventif. Dihimbau tidak diperkenankan melakukan tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Polri, tetap tingkatkan kewaspadaan, dan penuh rasa tanggung jawab,”singkatnya.
Pewarta : (Wanto)