Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:06 WIB

Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Penanggulangan Darurat Bencana

Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Penanggulangan Darurat Bencana

Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Penanggulangan Darurat Bencana

BOJONEGORO – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di wilayah Bojonegoro, Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur menggelar Apel Siaga Bencana di halaman Mapolres Bojonegoro pada Rabu (30/7/2025) sore.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis lintas instansi guna memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi situasi darurat.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, SH, SIK, MIK, dan diikuti oleh Wakapolres, para pejabat utama (PJU) Polres Bojonegoro, serta Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Heru Wicaksi.

Hadir pula perwakilan dari Kodim 0813 Bojonegoro, Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim, personel Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan BPBD Kabupaten Bojonegoro.

Usai pelaksanaan apel, Kapolres Bojonegoro bersama Kalaksa BPBD, Wakapolres melakukan pengecekan terhadap berbagai sarana dan prasarana pendukung Search and Rescue (SAR).

Baca juga  Polres Tulungagung Amankan Terduga Pelaku Asusila Terhadap Gadis Dibawah Umur

Pemeriksaan ini mencakup kendaraan taktis, alat evakuasi, serta peralatan komunikasi dan penunjang lainnya, yang dinilai penting dalam upaya mitigasi dan respons cepat terhadap bencana.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan bahwa apel terpadu ini merupakan bentuk antisipasi konkret terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi.

Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing saat situasi darurat terjadi.

Kapolres Bojonegoro juga menegaskan, apel ini tidak hanya untuk mengecek kesiapan personel dan peralatan, tetapi juga memastikan bahwa koordinasi antar-stakeholder berjalan efektif.

“Dengan begitu, ketika bencana terjadi, semua pihak sudah siap bertindak sesuai peran dan tanggung jawabnya,” ujar Kapolres Bojonegoro kepada awak media.

Senada dengan hal tersebut, Kalaksa BPBD Bojonegoro, Heru Wicaksi, menuturkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi sarana komunikasi aktif antar unsur yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana.

Baca juga  TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu Jaga Keamanan Peringatan Isra Mi’raj dan Haul Guru Sekumpul

Ia menegaskan bahwa kesiapsiagaan harus terus diasah secara terpadu agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan efisien.

“Pemkab Bojonegoro melalui BPBD siap mendukung penuh langkah-langkah Polres Bojonegoro Polda Jatim, bersinergi dengan Kodim dan seluruh instansi terkait menjadi kunci utama dalam mengatasi dampak bencana yang mungkin timbul di kemudian hari,” kata Heru.

Apel Siaga Bencana ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

Menghadapi cuaca ekstrem dan potensi bencana alam yang semakin meningkat akibat perubahan iklim, upaya seperti ini diharapkan mampu meminimalkan risiko korban jiwa maupun kerugian materiil di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Pantau Pasar Murah Bazar Ramadhan 1444 H/2023 M

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

BERITA UTAMA

Melalui Kerja Bakti Babinsa Koramil 06/Sruweng Bantu Pembersihan Kantor Desa

Uncategorized

Personel Polsek Maliku laksanakan pengaturan lalulintas

Artikel

Hari Pertama Puasa, Dirjenpas Sidak Marathon Pelayanan DI Lapas Rutan

Artikel

Babinsa Koramil 1002-01/BAS Ajak Warga Rangas Bersihkan Jalan Desa

Artikel

Pimpin Sertijab,Kapolda Kalbar Irjen. Pol. Pipit Rismanto , S.IK,M.H Tekankan Pejabat Baru Untuk Segera Adaptif

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala, sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan