Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / POLRI / PROFIL / Tag / Uncategorized

Rabu, 3 April 2024 - 13:50 WIB

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

 

BONDOWOSO: TargetNews.id Aparat Kepolisian Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus tindak kejahatan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2024 selama bulan Ramadhan 1445 H.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 39 kasus.

Untuk kasus penganiayaan yang berhasil diungkap sebanyak 58 kasus, pencurian dengan pemberataan sebanyak 42 kasus, pencurian biasa sebanyak 29 kasus, perkosaan atau pencabulan sebanyak 25 kasus dan kasus curanmor sebanyak 6 kasus.

Baca juga  Patroli Malam Cegah sejak dini Karhutla di wilayah Kecamatan Pandih Batu

“Selama Ramadhan jajaran kami juga menemukan pengungkapan dan penangkapan kasus curanmor kurang dari 1 X 24 jam di Polsek Pakem dengan tersangka satu orang dan barang bukti satu kendaraan roda dua serta Kunci T, ” kata AKBP Lintar, Rabu (3/4/2024).

Selain itu, Polres Bondowoso Polda Jatim juga berhasil menangani tindak penganiayaan anak sebanyak 13 kasus, pengrusakan sebanyak 8 kasus, ilegal logging satu kasus dan perjudian 8 kasus.

Sementara itu Satnarkoba berhasil mengungkap Sabu sebanyak sembilan kasus dengan barang bukti 11,28 gram, obat daftar G sebanyak 4 kasus dengan barang bukti 7.564 butir dan ganja sebanyak satu kasus dengan barang bukti 1 kilogram.

Baca juga  Hasil Patungan Rp.15 Juta Rupiah, Bangun TPS3R Sampah Terkelola Secara Baik

“Dari ketiga hal tersebut tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba sebanyak 15 orang, semoga kedepannya Bondowoso akan semakin lebih aman lebih nyaman,” pungkasnya

Sebagai informasi,Polres Bondowoso Polda Jatim bersama unsur Forkopimda juga memusnahkan barang bukti yaitu miras (minuman keras) dengan total 2.540 botol berbagai merk dan knalpot yang tidak sesuai spektek sebanyak 50 buah.
ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Sabangau Hadiri Peresmian Mina Agro Wisata

Uncategorized

Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Pulang Pisau Olahraga Bersama Dengan Kodim 1011/KLK

Uncategorized

Pada Patroli malam hari, Bhabinkamtibmas Sampaikan Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang Sosialisasi ke Warga Tentang TPPO

Uncategorized

Personel Polsek Pandih Batu sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Undangan Ngaji Bareng Ikamus Di Ponpes Miftakhul Anwar Desa Podoluhur

Uncategorized

Keakraban Anggota Satgas TMMD Ke-116 Kodim 0709/Kebumen Saat Istirahat Bersama Warga

Uncategorized

Polsek Bukit Batu bersama MPA Marang Lakukan Patroli Gabungan Demi Cegah Karhutla