Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / POLRI / PROFIL / Tag / Uncategorized

Rabu, 3 April 2024 - 13:50 WIB

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus di Operasi Pekat Semeru 2024 Selama Ramadhan

 

BONDOWOSO: TargetNews.id Aparat Kepolisian Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus tindak kejahatan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2024 selama bulan Ramadhan 1445 H.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 39 kasus.

Untuk kasus penganiayaan yang berhasil diungkap sebanyak 58 kasus, pencurian dengan pemberataan sebanyak 42 kasus, pencurian biasa sebanyak 29 kasus, perkosaan atau pencabulan sebanyak 25 kasus dan kasus curanmor sebanyak 6 kasus.

Baca juga  Seabrek Penghargaan Di Sampang Berdampak Untuk Siapa?

“Selama Ramadhan jajaran kami juga menemukan pengungkapan dan penangkapan kasus curanmor kurang dari 1 X 24 jam di Polsek Pakem dengan tersangka satu orang dan barang bukti satu kendaraan roda dua serta Kunci T, ” kata AKBP Lintar, Rabu (3/4/2024).

Selain itu, Polres Bondowoso Polda Jatim juga berhasil menangani tindak penganiayaan anak sebanyak 13 kasus, pengrusakan sebanyak 8 kasus, ilegal logging satu kasus dan perjudian 8 kasus.

Sementara itu Satnarkoba berhasil mengungkap Sabu sebanyak sembilan kasus dengan barang bukti 11,28 gram, obat daftar G sebanyak 4 kasus dengan barang bukti 7.564 butir dan ganja sebanyak satu kasus dengan barang bukti 1 kilogram.

Baca juga  Personel Satbinmas Polres Pulpis Sambangi penjaga toko HP dipasar Patanak berikan himbauan kamtibmas

“Dari ketiga hal tersebut tersangka yang diamankan oleh Satresnarkoba sebanyak 15 orang, semoga kedepannya Bondowoso akan semakin lebih aman lebih nyaman,” pungkasnya

Sebagai informasi,Polres Bondowoso Polda Jatim bersama unsur Forkopimda juga memusnahkan barang bukti yaitu miras (minuman keras) dengan total 2.540 botol berbagai merk dan knalpot yang tidak sesuai spektek sebanyak 50 buah.
ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jamin Keamanan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Tinjau Minimarket

Artikel

Babinsa dan Kapospol Bersinergi Mendampingi Kegiatan Pawai Obor Tingkat Kecamatan Elar dalam Rangka Peringatan HUT RI Ke-78

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Uncategorized

Rutin Personel Polsek Banama Tingang Gelar Kegiatan KRYD Malam Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif

BERITA UTAMA

WARGA BINAAN LAPAS PAMEKASAN LAKSANAKAN TES URINE

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Gelar Mediasi dan Problem Solving

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long, Laksanakan Komunikasi Sosial di Kampung Sempan Timur, Mimika, Papua Tengah

Artikel

Tingkatkan Kebersamaan Komandan Pasmar 3 Pimpin Olahraga Perwira Pasmar 3