Polres Bondowoso Gelar Pres Conference 3 Kasus Sekaligus

BONDOWOSO, Polres Bondowoso gelar Pres Coference atas keberhasilnya membekuk pelaku tindak pidana.Tidak tanggung-tanggung, 3 kasus berhasil di ungkap dan 4 pelaku amankan oleh Sat Reskrim Polres Bondowoso.(25/01/2023)

Kasus yang pertama adalah penculikan seorang bayi (8 bulan) yang terjadi di Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Tersangka Latun alias Nurul (36 Tahun) warga Desa Poncogati yang masih merupakan pembantu Jamaani, orang tua korban.

“Pelaku ini merupakan pembantu korban,yang bekerja merawat anak tersebut.
Pada saat kedua orang tuanya bekerja,maka saat itu dimanfaatkan pelaku untuk mambawa kabur anak tersebut,” kata Kapolres AKBP Wimboko,S.I.K

Baca juga  Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam

Pelaku ini sempat membawa anak ini ke Surabaya, selanjutnya akan di bawa ke Tangerang untuk memberitahu pacarnya bahwa anak tersebut adalah hasil buah cintanya dengan pelaku.
Namun dalam pemeriksaan pelaku terkuak bahwa anak tersebut akan di manfaatkan pelaku untuk mengemis dan meminta-minta.

Kemudian pada tanggal 16 Januari 2023, pelaku berhasil diamankan saat pulang ke rumah saudaranya di Desa Sukosari Kec.Tamanan Bondowoso,beserta barang bukti berupa pakaian bayi,handphone dan 1 tas besar berisi baju ganti.

“Maka dari kejadian ini,saya minta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam menjaga anak-kita,selektif dalam memilih pengasuh anak agar kejadian ini tidak menimpa keluarga kita,dan tidak ada lagi kejadian yang serupa,” imbuh Wimboko.

Baca juga  Kapolres Pasuruan Kota Himbau Masyarakat Agar Cermat Dalam Berinvestasi

Kasus kedua berupa Curanmor yang di lakukan tersangka Jasuli (37) alamat Tlogosari dan Izain (28) alamat Tenggarang Bondowoso.
TKP Pencurian di Desa Gunosari kecamatan Tlogosari Bondowoso.Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Unit Spm Honda Verza warna Hitam Nopol P-4712-AJ,BPKB dan STNK.

Kasus pencurian dalam toko di Desa Prajekan Kab.Bondowoso juga berhasil di ungkap jajaran sat reskrim Polres Bondowoso,atas tersangka Jumali (39) warga Desa Botolinggo Bondowoso berikut dengan barang bukti hasil kejahatannya trut di amankan.(Bagus)

Share :

Baca Juga

Artikel

Jaga Kamtibmas Tetap kondusif Selama Pemilu, Satpolairud Himbau Gunakan Media Spanduk

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Maliku Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Bhabinmamtibmas

Artikel

Danramil 1612-04/Borong hadiri kesiapan Apel Pasukan Operasi Ketupat Turangga Ta 2024 di Borong

BERITA UTAMA

SEBAGAI WUJUD PEDULI LINGKUNGAN, PRAJURIT YONMARHANLAN X IKUTI AKSI GEREBEK SAMPAH DAN PENANAMAN POHON KELAPA

Uncategorized

Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.

Artikel

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Kondusifitas dan Sambangi Pos Kamling

Uncategorized

Anggota Satpolairud Gunakan Media Dpanduk Ajak Untuk Tidak Menggunakan Bahan Berbahaya Saat Mencari Ikan

BERITA UTAMA

Dekat Dengan Warga Binaan Bhabinkamtibmas Food Estate Rutin Laksanakan DDS