Brebes – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Brebes menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten Brebes, pada Senin (26/8/2024).
Aksi berupa penyampaian aspirasi ini mereka lakukan sebagai bentuk tuntutan agar anggota DPRD Brebes menyatakan sikap dukungan terkait DPR RI yang tidak mengesahkan Revisi UU tentang Pilkada dan menghormati putusan MK dan Agar KPU RI tetap berpedoman dengan keputusan MK dalam penyelenggaraan Pilkada.
Mereka yang datang ke kantor DPRD dengan melakukan long march dari Taman juang Kota Baru Brebes mendapat kawalan dan pengamaan dari petugas gabungan Polres Brebes yang mengawal jalanya aksi damai tersebut.
Sesampainya di kantor DPRD, aliasi mahasiswa yang dipimpin oleh Irfan Khumaidilah, Rezika Waldi dan Deni Irawan diterima dari perwakilan anggota DPRD H. Haryanto dan Moh. Faezal Atamimi.
Dalam tuntuntanya yang disampaiakan melalui surat peryataan, mereka meminta agar DPRD Brebes tidak lagi melaksanakan rapat-rapat dengan tujuan untuk merubah Undang- undang Pilkada berkaitan dengan dikeluarkannya PKPU No 10 tahun 2024. Kemudian menolak dengan tegas adanya pembahasan-pembahasan perpu yang berpotensi menjadi masalah.
Akasi tersebut berkahir usai perwakilan DPRD Brebes menandatangi surat pernyataan yang menjadi tuntutan dari para peserta aksi.
Sementara itu, untuk mengamankan aksi ini puluhan personel Polri dikerahkan dengan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Brebes Kompol Suraedi.
“Kegiatan pengamanan ini sebagai bentuk pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman selama aksi berlangsung. Kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang,” ungkap Kabag Ops.
Sebelum dilakukan kegiatan pengamanan, personel Brebes menggelar apel untuk menerima arahan dari pimpinan.
Selama pelaksanaan kegiatan pengamanan aksi damai, Kompol Suraedi menyebutkan bahwa situasi tetap tertib, aman, dan kondusif.
“Alhamdulillah, semua berjalan dengan lancar, tertib dan kondusif,” terangnya. Fauzi