Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:24 WIB

Polres Gresik Gerak Cepat Respon Jumat Curhat di Duduksampeyan, langsung Razia Miras dan Prostitusi

Polres Gresik Gerak Cepat Respon Jumat Curhat di Duduksampeyan, langsung Razia Miras dan Prostitusi

Polres Gresik Gerak Cepat Respon Jumat Curhat di Duduksampeyan, langsung Razia Miras dan Prostitusi

 

GRESIK TargetNews.id – Sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat yang disampaikan dalam program Jumat Curhat, Polres Gresik langsung mengambil tindakan tegas dengan menerjunkan Unit Turjawali Sat Samapta untuk melakukan razia miras dan prostitusi. Operasi yang digelar pada Jumat malam, 31 Januari 2025, menyasar sejumlah titik rawan di Kecamatan Duduksampeyan.

Dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Heri Nugroho, tim melakukan penyisiran di beberapa warung karaoke di Desa Tambakrejo. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan adanya peredaran minuman keras ilegal di sejumlah warung. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua botol kosong Bir Bintang, tiga botol arak, dua botol Kawa-Kawa, dua botol Guinness, serta satu botol anggur merah.

Tak berhenti di situ, tim melanjutkan penyisiran ke Desa Tumapel, yang diduga menjadi lokasi aktivitas prostitusi. Di tempat tersebut, petugas mendapati beberapa pekerja seks komersial (PSK) yang tengah menunggu pelanggan di depan warung. Dari hasil operasi, enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi turut diamankan, beserta sejumlah kartu identitas mereka.

Baca juga  Komandan Pasmar 3 Meninjau Gladi Bersih Upacara Perayaan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia

Sekitar pukul 22.00 WIB, Command Center Polres Gresik menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas warung karaoke yang menjual miras serta dugaan praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Duduksampeyan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Heri Nugroho bersama tim segera melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan beberapa individu yang terlibat dalam peredaran miras maupun prostitusi.

Setelah diamankan, para pelanggar dikenai tindakan pidana ringan (tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga  PARIPURNA Klinik Lapas Narkotika Jakarta Meraih Sertifikat Akreditasi Dari Kementerian Kesehatan RI

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan peredaran miras dan prostitusi ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui program Jumat Curhat atau kanal pengaduan resmi Polres Gresik,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gresik dalam merespons keluhan masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Ikuti Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola Baitul Ikhsan Desa Karangglonggong

Artikel

Beyond Deterrence Membangun Arsitektur Keamanan Baru di Asia Timur Melalui Kerjasama Regional dan Denuklirisasi

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku

Artikel

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

Artikel

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kunjungi Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Boja Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Uncategorized

Dankodiklatal Hadiri Rakor Renaku II dan Apel Komandan Satuan TNI AL Tahun 2023

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.