Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / NEWS / POLRI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 8 Agustus 2023 - 00:49 WIB

Polres Jember Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor, 4 Pelaku Diamankan

TargetNews.idPolres Jember Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor, 4 Pelaku Diamankan(foto)

TargetNews.idPolres Jember Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor, 4 Pelaku Diamankan(foto)

 

JEMBER, – Jajaran Satreskrim Polres Jember Jumat 4 Agustus 2023, berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini sering beraksi di kawasan kampus dan beberapa tempat lainnya di Kabupaten Jember.

Dari ungkap kasus tersebut ada 4 tersangka diamankan Polres Jember. Mereka adalah NS (33) HF (36), FD (39) dan AR (24) yang semuanya adalah warga asal Kecamatan Sumberbaru Jember.

Sementara itu satu terduga pelaku berinisial DH warga asal Kabupaten Lumajang, dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang).

Wakapolres Jember Kompol. Hendry Ibnu, Senin (7/8/2023), dalam keterangan persnya menyatakan, bahwa terungkapnya komplotan curanmor yang selama ini sering beraksi di kawasan kampus, bermula tertangkapnya Hafid terlebih dahulu.

Baca juga  POLRES GRESIK DOOR TO DOOR DENGAR KELUHAN WARGA SUCI KECAMATAN MANYAR

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap HF Polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy nopol S 6193 JAF.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap HF dan dikembangkan oleh Satreskrim, diketahui jika motor curian tersebut ia peroleh dari RF ,” ujar Wakapolres.

Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap RF dan dari rumah RF Polisi berhasil menemukan beberapa unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RF, ternyata, unit sepeda motor tersebut didapat dari penjualan yang dilakukan oleh NS, FD dan DH (DPO).

“Dari dua penadah tersebut, kami akhirnya berhasil mengamankan pelakunya, ada 3 pelaku yang berperan sebagai ekskutor, namun 1 pelaku dengan inisial DH asal Kabupaten Lumajang, saat ini kami nyatakan DPO,” beber Wakapolres.

Baca juga  Danyonmarhanlan VIII Bitung Hadiri Penyambutan Dan Pembekalan Pasis Dikreg Seskoal Angkatan Ke 61 Tahun 2023

Sementara modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan aksinya, Wakapolres menyebutkan, jika pelaku saat beraksi dengan cara merusak pintu rumah maupun tempat kos para korbannya, dan membawa sepeda motornya dengan menggunakan kunci T.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat 4 pelaku yang sudah diamankan dengan pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP.

“Untuk Ekskurotrnya kami jerat dengan pasal 363 KUHP, ancamannya 7 tahun penjara, sedangkan untuk penadahnya kami jerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Wakapolres. (Anil)

TargetNews.idPolres Jember Berhasil Ungkap Komplotan Curanmor, 4 Pelaku Diamankan(foto)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Fatayat NU Brebes Gencar Bekali Kader Cegah Stunting

BERITA UTAMA

Personel Polresta Palangka Raya Terus Maksimalkan Pengamanan Area Bandara

Artikel

Profil Resmikan Jembatan Pulau Balang, Presiden Jokowi: Dukung Konektivitas di Kaltim

Artikel

Cegah Lakalantas, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

BERITA UTAMA

Laris Manis Nasi Ponggol Koramil Kersana

BERITA UTAMA

PRAJURIT PUSLATPURMAR 7 LAMPON LAKSANAKAN LATIHAN TEMBAK TEMPUR DEFENSIF

Artikel

Berbau Korupsi Warga Laporkan Program BSPS Sekadau Ke Kejaksaan Tinggi Kalbar Minta Segera Diproses

Artikel

Polresta Malang Kota Siagakan 550, Personel Amankan Mudik Lebaran 2025