Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:29 WIB

Polres Jember Berhasil Ungkap Pemalsuan Dokumen Lintas Provinsi, Lima Pelaku Diamankan

Ungkap Pemalsuan Dokumen Lintas Provinsi, Lima Pelaku Diamankan

Ungkap Pemalsuan Dokumen Lintas Provinsi, Lima Pelaku Diamankan

 

JEMBER – Polres Jember Polda Jatim berhasil membongkar jaringan pemalsuan dokumen lintas provinsi dengan menangkap Lima tersangka yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Kelima tersangka, masing-masing berinisial GAA (38), MWS (24), MHF (24), ZC (30), dan S (33), ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam terkait pemalsuan dokumen tersebut.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa para pelaku telah memalsukan berbagai dokumen resmi, seperti SIM, KTP, buku nikah, ijazah, sertifikat, kartu BPJS, hingga NPWP.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 120 dokumen palsu yang sudah diterbitkan,” ujar AKBP Bayu Pratama saat konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (10/10).

Selain 120 dokumen palsu, Polisi juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk memalsukan dokumen, seperti printer, CPU, alat pemotong, cutter, flashdisk, dan berbagai alat cetak lainnya.

“Dari kelima pelaku yang diamankan, empat orang di antaranya berasal dari Jember, sementara satu pelaku lainnya berasal dari Sragen, Jawa Tengah,”jelas AKBP Bayu Pratama.

Baca juga  Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Dikatakan oleh Kapolres Jember, peran para pelaku berbeda-beda, ada yang bertindak sebagai pemilik percetakan, pegawai percetakan, dan perantara yang mencari korban atau orang yang membutuhkan dokumen palsu.

“Pelaku dari Sragen bertugas mengedit data identitas melalui ponselnya, yang kemudian dikirim kembali ke Jember untuk dicetak,” jelas AKBP Bayu Pratama.

Masih kata AKBP Bayu Pratama, kejahatan ini terungkap setelah salah satu korban datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Jember untuk melaporkan kehilangan SIM.

Setelah dicek, korban ternyata belum pernah memiliki SIM yang tercatat dalam database resmi.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, korban mengakui bahwa ia mendapatkan SIM palsu melalui salah satu pelaku.

“Ini yang membuka pintu untuk kami melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga berhasil mengungkap sindikat pemalsuan dokumen,”ujar AKBP Bayu Pratama.

Para pelaku diketahui menawarkan jasa pembuatan dokumen palsu melalui media sosial juga, yang menjangkau korban di berbagai wilayah, mulai dari Singkawang, Kalimantan Barat, hingga Banten dan NTB.

Baca juga  Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

“Biaya yang dipungut bervariasi antara Rp350.000 hingga Rp1.000.000, tergantung jenis dokumen yang diinginkan oleh korban,”tambah AKBP Bayu Pratama.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka, kegiatan ilegal ini telah berlangsung sejak Juni 2024, dan para pelaku diduga telah menjual dokumen palsu ke banyak daerah.

Namun, Kapolres Jember menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan sindikat besar atau jaringan tertentu dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 263 Ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan Surat, serta Pasal 55 Ayat 1 dan Pasal 56 Ayat 1, Ayat 2 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang terhubung dengan para pelaku,” pungkas AKBP Bayu Pratama.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat, serta mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain di luar wilayah Jember. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

DANKORMAR BERDOA DI PUSARA PRAJURIT KKO USMAN DAN HARUN

Artikel

Peringati Isra Mi’raj,Upaya Kodim 0812/Lamongan Dalam Meningkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan Prajurit.

Artikel

Permudah Akses Warga, Satgas TMMD 119 Kodim 0819 Lakukan Pengerasan Jalan/Paving

Artikel

Ketua Bhayangkari Daerah NTT Sambut Hangat Kedatangan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo di Kupang

Artikel

Lagi Lagi Ratusan Minuman Beralkohol di Wilayah Hukum Terciduk Gelar Operasi Cipta Kondisi

Artikel

Satlantas Polres Gresik Sigap Evakuasi Pohon Tumbang di Jl. Raya Abar Abir

Uncategorized

Cegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku laksanakan Patroli

Artikel

Wabup Buka Peringatan Hari Tari Sedunia, Dandim 1002/HST Sampaikan Apresiasi