Home / BERITA UTAMA / PERISTIWA / POLRI

Rabu, 13 Desember 2023 - 13:23 WIB

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka Pelaku Perampasan dan Pencabulan Terhadap Anak

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka Pelaku Perampasan dan Pencabulan Terhadap Anak

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka Pelaku Perampasan dan Pencabulan Terhadap Anak

 

KEDIRI KOTA – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang disertai dengan pencabulan (kekerasan seksual ) terhadap anak dibawah umur.

Pengungkapan itu setelah korban berinisial SNC Pr (14) bersama temanya AN Lk (14) melaporkan kepada Polisi atas kejadian yang menimpa dirinya di seputaran Gor Joyoboyo Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan setelah melakukan penyelidikan akhirnya dua terduga pelaku berhasil diamankan.

Kedua pelaku tersebut adalah DR (33) warga Bandar Kidul Mojoroto Kota Kediri dan berdomisili di Pasuruan dan PPA (20) warga Kec Semen Kab Kediri.

Baca juga  Danpasmar 2 Hadiri Pembukaan Pendidikan Siswa Dikmata TNI AL

“Salah satu pelaku yang merupakan residivis melakukan aksinya di seputaran Gor Joyoboyo, sedangkan persetubuhan terhdap anak di kamar kos Kel Campurjo Kota Kediri,”kata AKP Nova, Selasa (12/12).

AKP Nova menerangkan, kejadian itu berawal saat Koban GT Pr (17) dan temanya MHN Lk (19) di seputaan Gor Joyoboyo Kota Kediri didatangi pelaku dengan menodongkan pisau ke korban.

Lalu kedua korban dibawa ke tempat sepi dan dilakukan pencabulan, setelah melakukan perbuatan tersebut tersangka mengambil barang barang korban dan saksi MHN berupa uang tunai, perhiasan, 2(dua) unit Handphone serta 1 (unit) sepeda motor Honda Beat.

“Tersangka persetubuhan terhadap anak berhasil diringkus pelaku PAP Lk (20) dengan Korban CWP Pr (13)” ungkap AKP Nova

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Dalam kasus ini Polisi juga telah menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat, dasbok Handphone merk Vivo dan pakaian korban,Hp merk Oppo dalam keadaan rusak.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal yang berbeda sesuai tindak pidana yang dilakukannya

Kasat Reskrim AKP Nova menghimbau kepada seluruh orangtua agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan anaknya

“Kita menghimbau pada masyarakat utamanya muda mudi agar lebih waspada dan jangan keluar ditempat yang sepi, apabila menemukan tindak pidana segera lapor ke kantor Polsek, Polres atau langsung ke piket Sat Reskrim Polres Kediri Kota” pungkas AKP Nova. (Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Ternyata ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

2 Atlet Mma Yonif 11 Marinir Sumbangkan Medali Pada Open Turnament Beladiri Campuran Amatir Piala Walikota Serang Provinsi Banten Tahun 2023

Artikel

Danyonmarhanlan VIII Bitung Turut Monitoring Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024

Artikel

PUJAKETARUB Bagikan Takjil Dan Sekaligus Berbuka Puasa Bersama.

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Artikel

Anggota Koramil 1612-03/Reo Hadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Keamanan Pelabuhan Reok

BERITA UTAMA

Selalu siap Personil Polsek Sebangau Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Perangkat Desa Nyalabu Laok, Pamekasan Diduga Rangkap Jadi Guru Sekolah Negeri di Sampang