Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

Foto : Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

Foto : Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

KEDIRI – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga mencuri barang berharga di toko Dusun Kemuning Desa Tiru Kidul Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Sebelum tertangkap, rekaman CCTV aksi pencuri ini sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV yang diunggah di instagram, salah satu pelaku terlihat membawa senjata tajam yang diduga clurit saat melakukan aksinya.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, SIK melalui Kasi Humas AKP Uji Langgeng mengatakan saat menjalankan aksinya pelaku ini terekam kamera CCTV milik korban.

“Pelaku ini sempat viral menjalankan aksinya. Kemudian tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan,”kata AKP Uji, Sabtu (18/3/2023)

Foto : Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

Aksi pencurian di sebuah toko milik Mochamad Achuwan (54) warga terjadi pada Kamis (9/3/2023) dini hari.

Baca juga  Panglima TNI Beri Santunan Anak Yatim

“Saksi melihat tokonya dalam keadaan acak-acakan dan diketahui satu televisi hilang,”ucap Kasi Humas.

Pelaku masuk ke toko tersebut dengan merusak jendela depan dan keluar lewat pintu samping.

Dari ciri-ciri itu petugas berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku itu berjumlah dua orang. Kedua pelaku itu berinisial HS (48) warga Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Baca juga  Turut Semarakkan HBP Ke-59, Petugas Lapas Banjarbaru Ikuti Turnamen Catur Online Antar ASN Kemenkumham Tingkat Nasional

Sementara satu lagi inisial, BA (26) warga Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

“Kedua terduga pelaku ini diamankan dirumahnya masing-masing,”tutur AKP Uji.

Kasi Humas menambahkan, dari hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku ini, HS merupakan eksekutor, kemudian BA disuruh mengantarkan HS untuk menuju ke tempat sasaran.

“HS ini merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2001,”tambahnya.

Dari penangkapan itu petugas berhasil menemukan barang hasil curian di rumah HS berupa 1 ponsel, 2 tas biru berisi pakaian, 1 ponsel, 1 laptop, 1 cas laptop, dan 1 televisi.

“Jadi barang hasil curiannya belum terjual. Saat ini kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap AKP Uji. (Gus)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau berikan Teguran kepada pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman

Artikel

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Food Estate Gunakan Spanduk Mensosialisasikan Himbauan Cegah Karhutla Kepada warga Binaannya

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Cegah Bahaya Penyalahgunaan Narkoba.

Artikel

Diduga Tambang Ilegal di Mojokerto Melawan Hukum

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan kepada warga

BERITA UTAMA

Piket Siaga Polsek Sampaikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Artikel

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

BERITA UTAMA

Rutinitas Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang