Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

Foto : Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

Foto : Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

KEDIRI – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga mencuri barang berharga di toko Dusun Kemuning Desa Tiru Kidul Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Sebelum tertangkap, rekaman CCTV aksi pencuri ini sempat viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV yang diunggah di instagram, salah satu pelaku terlihat membawa senjata tajam yang diduga clurit saat melakukan aksinya.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, SIK melalui Kasi Humas AKP Uji Langgeng mengatakan saat menjalankan aksinya pelaku ini terekam kamera CCTV milik korban.

“Pelaku ini sempat viral menjalankan aksinya. Kemudian tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan,”kata AKP Uji, Sabtu (18/3/2023)

Foto : Polres Kediri Ungkap Pencurian di Toko Kelontong, Dua Tersangka Diamankan

Aksi pencurian di sebuah toko milik Mochamad Achuwan (54) warga terjadi pada Kamis (9/3/2023) dini hari.

Baca juga  Polres Brebes Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 1 Diantaranya Budidaya Tanaman Ganja

“Saksi melihat tokonya dalam keadaan acak-acakan dan diketahui satu televisi hilang,”ucap Kasi Humas.

Pelaku masuk ke toko tersebut dengan merusak jendela depan dan keluar lewat pintu samping.

Dari ciri-ciri itu petugas berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku itu berjumlah dua orang. Kedua pelaku itu berinisial HS (48) warga Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Baca juga  Kerja Sama dan Ketepatan, Tiga Anggota Polres Pulang Pisau Bawa Pulang Juara 3 Menembak Semi Reaksi

Sementara satu lagi inisial, BA (26) warga Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

“Kedua terduga pelaku ini diamankan dirumahnya masing-masing,”tutur AKP Uji.

Kasi Humas menambahkan, dari hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku ini, HS merupakan eksekutor, kemudian BA disuruh mengantarkan HS untuk menuju ke tempat sasaran.

“HS ini merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2001,”tambahnya.

Dari penangkapan itu petugas berhasil menemukan barang hasil curian di rumah HS berupa 1 ponsel, 2 tas biru berisi pakaian, 1 ponsel, 1 laptop, 1 cas laptop, dan 1 televisi.

“Jadi barang hasil curiannya belum terjual. Saat ini kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap AKP Uji. (Gus)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personal Kodim 1009/Tanah Laut Melaksanakan Patroli Gabungan Cipta Kondisi Dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Wilayah

Uncategorized

Dekat Dengan Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Food Estate Rutin Laksanakan DDS

BERITA UTAMA

Permudah Komunikasi Bhabinkamtibmas Bagikan Kartu Nama untuk Warga

Artikel

Bersinergi Untuk Kemajuan Bersama Karang Taruna Argasa Rt 12 Rw 01 Warga Tropodo

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Sanggang Polsek Pandih Batu Bripka Oktobery Sambangi warga binaan

Uncategorized

Kanit Binmas Dan Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang Isi Materi Di MPLS

Artikel

Prajurit Yonif 4 Marinir Beragama Hindu Wisata Rohani Ke Pura Agung Besakih Di Bali Dalam Rangka HUT Yonif 4 Marinir