Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 30 September 2024 - 09:30 WIB

Polres Kendal Ungkap Kasus Pencurian Gerobak di Kendal, Pelaku Ternyata Residivis

Ungkap Kasus Pencurian Gerobak di Kendal, Pelaku Ternyata Residivis

Ungkap Kasus Pencurian Gerobak di Kendal, Pelaku Ternyata Residivis

 

KENDAL – Polres Kendal kembali berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah toko ban dan oli, Sumber Rezeki Baru, di Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku yang diketahui bernama Akhmad Khoerodin (38), warga Desa Ngawensari, Kecamatan Ringinarum, ditangkap oleh pihak kepolisian beserta barang bukti berupa gerobak dorong yang dicuri dari toko tersebut.

Berdasarkan laporan polisi kasus ini bermula ketika pelapor, Muhamad Rofiq Harahap (42), warga Desa Karanganom, Kecamatan Weleri, melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Weleri. Pelapor yang juga merupakan korban, menemukan bahwa satu unit gerobak dorong berwarna merah merk Artco miliknya hilang dari tempatnya.

Saksi mata, Makmurodin (53), yang saat itu berada di sekitar lokasi kejadian, melihat tindakan mencurigakan dari tersangka. Setelah mengetahui pencurian tersebut, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Polisi bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya.

Baca juga  WUJUD KEPEDULIAN PEMKAB SUMENEP DENGAN MELAKUKAN OPERASI PASAR

Kapada polisi tersangka Akhmad Khoerodin mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia melakukan pencurian tersebut karena dorongan ekonomi. Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa tersangka juga pernah tersangkut kasus pidana di wilayah hukum Polres Salatiga pada tahun 2022, dengan kasus pencurian dengan kekerasan (pasal 365 KUHP), dan telah menjalani hukuman penjara selama satu tahun di Rutan Kelas 2A Salatiga.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain satu unit gerobak dorong merk Artco berwarna merah serta satu unit sepeda motor Honda Kharisma dengan nomor polisi H-2910-TD yang diduga digunakan tersangka dalam aksinya.

Kapolsek Weleri bersama tim Reskrim segera membawa tersangka ke Polsek Weleri untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga  DDS Merupakan Cara Bhabinkamtibmas Dekat dengan Masyarakat

Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, dalam keterangannya menyampaikan apresiasinya terhadap cepat tanggapnya anggota Polsek Weleri dalam menangani kasus ini. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap tindak kriminal di wilayah hukum Polres Kendal, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Kendal Menegaskan, bahwa Polres Kendal tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban umum akan berhadapan langsung dengan hukum. Kami pastikan bahwa setiap kasus kejahatan akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP Feria Kurniawan. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polres Kendal untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Turnamen Taekwondo Walikota Cup VII Atlet Junior Taekwondo PTPN IV Regional III Borong Tujuh Medali

Uncategorized

personil Satbinmas tingkatkan sosialisasi nomor call center Polisi dan aplikasi pelayanan pengaduan Polres Pulpis melalui mobil Pos Polisi keliling.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi kepada Masyarakat tentang Karhutla Pada Malam Hari

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Atlet MMA Resimen Artileri 3 Maririr Raih Medali Emas Pada Piala Koni Banten 2023

Artikel

Komandan Pasmar 2 Olahraga Bersama Prajurit Denmako Pasmar 2

Artikel

konsolidasi Antar Organisasi Perguruan Pencak Silat

Uncategorized

Dengan Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Tinjau Kondusifitas