KOTA – Polres Mojokerto Targetnews.id 05/05/2025 Kota mengingatkan agar siswa siswi SMA/SMK yang merayakan kelulusan tak menggelar konvoi di jalan raya. Pelajar yang nekat melanggar bakal langsung diberi penindakan keras.
Kemarin (5/5) larangan itu disampaikan seiring dengan masa pengumuman kelulusan yang berlangsung pekan ini. Euforia perayaan biasanya diwarnai dengan aksi arak-arakan di jalan. Para pelajar umumnya juga mencorat-coret seragam serta fasilitas umum yang ditemui.
Guna mengantisipasi kejadian tersebut di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto, polisi meminta supaya kepala sekolah memastikan muridnya tak menggelar konvoi. Terlebih pengumuman kelulusan disampaikan melalui laman masing-masing sekolah, sehingga tidak ada alasan bagi siswa kelas 12 keluar rumah tanpa tujuan jelas.
”Para kapolsek jajaran telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk mengingatkan para siswa merayakan kelulusan dengan cara yang baik tanpa mengganggu ketertiban masyarakat,” jelas Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri.
Selain mencegah pawai di jalan dan merusak fasilitas umum, polisi juga mengimbau agar peserta didik tidak merayakan kelulusan dengan menggelar pesta minuman keras dan obat-obatan terlarang. Untuk memastikan hal tersebut, Daniel meminta anggotanya meningkatkan patroli rutin. ”Jangan sampai dari kumpul-kumpul di tempat nongkrong timbul ide negatif yang berakibat gangguan kamtibmas,” tandasnya.
Penindakan bakal diberikan terhadap pelajar yang masih kepadatan menggelar konvoi. Sanksi serupa juga menanti para siswa yang merayakan kelulusan dengan aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong. ”Kalau ada yang melanggar langsung kami tertibkan, dilihat pelanggarannya dan penindakannya disesuaikan,” imbuh Kasi Humas Polres Ipda Slamet Haryono.(Tiyasih)