Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

https://targetnews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250523-WA0120-scaled.jpg

https://targetnews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250523-WA0120-scaled.jpg

KOTA MADIUN – Dalam Operasi Pekat II Semeru 2025 Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap Empat kasus pengeroyokan dan Tiga kasus penganiayaan.

‎Dari ungkap kasus itu, Polres Madiun Kota Polda Jatim mengamakan Sebelas orang.

Delapan orang ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan dan Tiga tersangka lainnya kasus penganiayaan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi melalui Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Akp Agus Setiawan menggelar konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (22/5).

‎“Para tersangka sudah kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan yang mendalam,” ujar AKP Agus Setiawan.

Baca juga  Dirgahayu Korps Ajudan Jendral TNI Angkatan Darat 28 Desember 1950 - 28 Desember 2023 Bhudi Dharma Bhakti

‎Kasatreskrim Polres Madiun Kota itu juga mengatakan selain mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan, Polres Madiun Kota Polda Jatim juga berhasil mengamankan Satu orang yang mengedarkan minuman keras.

“Kita juga berhasil mengungkap satu kasus terkait minuman keras (miras) (pasal 37 ayat 1 Perda Kota Madiun No.8 tahun 2017) dengan satu tersangka dan barang bukti jenis Arak Jowo sebanyak 104,5 liter,” jelas AKP Agus.

‎Menurutnya Polres Madiun Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas segala bentuk kejahatan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan himbauan Karhutla

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif untuk menjaga keamanan di lingkungannya dan melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,”tegas AKP Agus.

Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kasatreskrim Polres Madiun Kota, masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.

“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutupnya. Redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Karhutla Dan Kamtibmas Porsonil Polsek Kahayan Tengah Langsung Sosialisasi Ke Warga Masyarakat

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli Kepada Warga Masyarakat

Artikel

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polsek Gempol Melaksanakan Operasi Cipta Kondisi

Artikel

Pastikan Aman Pada Pemukiman Penduduk, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Lakukan Pengecekan Secara Berkala

Uncategorized

Patroli Stasioner di Kantor BAWASLU Yang Dilaksanakan Sat Samapta dan Memastikan Aman.

Artikel

Pencegahan Narkoba Jadi Fokus Kegiatan Mahasiswa KKN di Kecamatan Banjarharjo

Artikel

Viral Di Medsos, Begini Tanggapan Dandim 1002/HST

BERITA UTAMA

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja