Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 30 November 2024 - 15:42 WIB

Polres Madiun Kota Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 3 Tersangka Diamankan

Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 3 Tersangka Diamankan

Ungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 3 Tersangka Diamankan

 

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam kurun waktu tiga hari terakhir.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Presiden RI dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Disampaikan oleh Kasat Narkoba Iptu Ali melalui Kasihumas Polres Madiun Kota, Ipda Ubaidilah petugas dari Sat Narkoba Polres Madiun Kota Polda Jatim dari Tiga tersangka itu Polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 1, 06 gram.

“Barang bukti sabu dan dua motor sudah kita amankan bersama Tiga tersangka,” kata Ipda Ubaidilah, Jumat (29/11).

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Dampingi Musdes Desa Seliling

Kasihumas Polres Madiun Kota ini menjelaskan, tersangka ditangkap di TKP yang berbeda.

Untuk Tersangka berinisial M. J (24 tahun) Warga Taman Kota Madiun berhasil ditangkap di Jl. Margatama Asri VIII Kecamatan Taman Kota Madiun.

Dalam pengkapanya pelaku berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti, namun akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan ke Polres Madiun Kota Polda Jatim.

Sedangkan tersangka lainya yaitu B.W. dan Z.U ditangkap di Jalan Puspowarno Kelurahan Sogaten Kecamatan Manguharjo Kota Madiun.

Baca juga  Ciptakan Kamtibmas Kondusif Polsek Maliku Laksanakan Kryd Diwilkumnya

Kasihumas menambahkan ketiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a dan ayat 3 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hjiuman minimal 4 (empat) tahun Penjara.

Polres Madiun Kota akan terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba sampai ke akarnya.

Kasihumas Polres Madiun Kota juga menghimbau kepada generasi muda Kota Madiun untuk menjauhi narkoba, memahami bahayanya, berani melapor jika mengetahui penyalahgunaan narkoba.

“Mari kita semua aktif dalam kampanye anti narkoba,”tandasnya.bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Humbau Masyarakat Agar Jangan Jadi Penerima Ataupun Pemberi Pungli

BERITA UTAMA

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

Bersama Masyarakat Personel Kodim 1009/Tanah Laut Gotong Royong Bersihkan Drainase Di Desa Durian Bungkuk

BERITA UTAMA

Wujudkan Tertib Berlalu lintas, Satbinmas Polres Pulpis Berikan Himbauan Kepada Warga Pengguna Jalan

Uncategorized

Personel Polsek Sosialisasi Layanan Call Center Polsek Sebangau Kuala Kepada Masyarakat